Hukrim  

Terkait Oknum “Jaksa” Teror Kades, Kejaksaan Negeri Bale Bandung Angkat Bicara

Sekjen Apdesi
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Mumuh Ardiyansyah

BANDUNG BARAT, Simaknews.id – Beberapa hari kemarin, beberapa kepala desa (kades)  di Kabupaten Bandung Barat (KBB), dibuat resah.

Pasalnya, beredar oknum “Jaksa” gentayangan menyisir para kades di KBB dan melakukan upaya pemerasan serta dugaan intimidasi.

Menyikapi hal tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Mumuh Ardiyansyah angkat bicara.

Pihaknya merespon terkait pemberitaan sebelumnya di beberapa media online,

Sebelumnya diberitakan Simaknews.id dengan judul; Oknum “Jaksa” Gentayangan Cari Mangsa.

Menyikapi hal tersebut Mumuh menyampaikan, dengan tegas pihaknya akan menindaklanjuti sepak terjang oknum yang mengaku dari kejaksaan itu.

“Kami beserta anggota tim sudah melakukan upaya pencarian, ini sudah jelas mencoreng nama baik institusi kejaksaan”, tuturnya.

Menurut Mumuh, itu oknum yang mengaku jaksa.

Karenanya, Mumuh menghimbau, para kepala desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar segera melapor jika ada kejadian serupa.

“Kami sangat berterima kasih kepada awak media sebagai mitra, sudah memberikan informasi kejadian tersebut”, ujarnya.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Sekjen Apdesi Kabupaten Bandung Barat“, katanya lebih lanjut.

Sekjen Apdesi KBB, Gagan Wirahma mengapresiasi langkah kejaksaan negeri yang sigap merespon kegelisahan para kades akibat ulah oknum tersebut.

“Sebagai Sekjen Apdesi, saya akan terus menjalin koordinasi dengan pihak kejaksaan, mengingat banyak oknum yang ngaku dari kejaksaan”, ucapnya.

“Yang jelas sangat menggangu kegiatan aktivitas di desa, ”ucap  Sekjen Apdesi KBB yang juga seorang kades di KBB.

Lanjut Gagan, pihaknya dalam waktu dekat, akan berkomunikasi dengan Apdesi tingkat kecamatan.

“Membahas kerjasama program yang bertema “Jaksa Jaga Desa” dengan pihak kejaksaan, tujuannya agar para kepala desa menambah wawasan”, tandasnya. *tri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *