MEREKA ANGGOTA SATGASSUS (baku tembak ?)

(JAKARTA), simaknews.id – Penanganan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam non aktif,  Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan banyak pihak. Dari rentetan penanganannya, reputasi kepolisian negeri ini dipertaruhkan.

Akankah tabir yang terlanjur viral dan menjadi perbincangan bahkan perdebatan publik akan menemukan titik terang sebagaimana yang diharapkan banyak pihak. Tak kurang, masyarakat (nitizen) hingga level presiden turut berkomentar.

Institusi kepolisian tertinggi pimpinan Jend. Listyo Sigit Prabowo dipertaruhkan. Karenanya, jalan panjang akan mewarnai proses penyelesaian yang didalamnya menyeret nama-nama besar di jajaran tingkat elit kepolisian republik ini.

Dua nama prajurit (Brigadir J dan BharadaE), menjadi viral lantaran “Tragedi Sambo” yang di indikasikan oleh banyak pihak mengandung kecurigaan akan sebuah rekayasa. Banyak pakar berkomentar dimedia sosial yang beredar, dan ini menjadi rahasia umum yang terlanjur bergulir. Adagiumpun muncul, jangan sampai “nila setitik rusak susu sebelanga”.

Sosok dua prajurit itu boleh jadi sebagai “tameng”dan “kambing hitam” akan peristiwa yang terjadi. Mereka diketahui memiliki sisi lain, yang patut untuk diketahui.

Indonesia Police Watch (IPW), melalui ketuanya, Sugeng Teguh Santoso, menuturkan penelusurannya, ternyata Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer atau E, tidak hanya menjabat sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo. Kedua polisi itu merupakan anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri) yang dibentuk Kapolri.

“Dari penelusuran IPW, Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer merupakan anggota Satgassus”, kata Sugeng dalam siaran persnya, Minggu (31/7).

Keduanya merupakan anak buah dari Irjen Ferdy Sambo yang juga kebetulan menjabat sebagai Kasatgassus Polri.
Setidaknya ada empat kasus yang ditangani oleh kepolisian yang berkaitan dengan kematian Brigadir J.

Pertama, soal kematian Brigadir J yang disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Kedua, dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ketiga, soal ancaman kekerasan yang dialami Putri.

Dalam kasus kedua dan ketiga, terlapornya adalah Brigadir J. Selanjutnya kasus keempat, soal dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diadukan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.*sn.//b.jkt

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *