(BANDUNG), simaknews.id – Bertempat di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas No.82 Bandung, Senin, 2 Agustus 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi, menggelar kegiatan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approuch (OSS RBS) dan LKPM Online bagi pelaku usaha sektor industri telematika tahun 2022, di Cimahi.
Sosialisasi digelar dalam rangka koordinasi dan sinkronsasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal, yang diikuti oleh 66 tenant BITC dan Technopark.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda ) Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan. Dalam sambutannya Dikdik mengatakan dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan investasi di Kota Cimahi semakin meningkat.
“Melalui Sosialisasi OSS RBA ini, siapapun pelaku usaha di Kota Cimahi yang akan mengurus ijin mendapat kemudahan dan itu semua akan berdampak pada peningkatan permodalan di Kota Cimahi”, ujar Dikdik.
Terkait minimnya data yang masuk di dinas, diharapkan akan ada perbaikan kedepannya, sehingga data yang valid akan menjadi langkah dasar pemkot Cimahi dalam mengambil kebijakan kedepan, imbuhnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi, Dra. Hella Haerani mengungkapkan, untuk memberikan kemudahan dalam perijinan usaha, dan mendorong investasi untuk pertumbuhan ekonomi, di tahun 2021 pemerintah pusat sudah melaunchingkan OSS RBA.
“Berdasarkan OSS RBA di bulan Juli 2022, telah ada 598 unit usaha yang mendaftarkan melalui OSS RBA. Namun hanya ada 8 unit usaha sektor animasi dan telematika di Cimahi yang sesuai ada di data kami”, ujarnya.
“Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi OSS RBA ini akan ada perbaikan data. Dari delapan unit usaha sektor animasi dan telematika yang ada di Cimahi, belum ada satu pun yang memberikan laporan kegiatan keterkaitan dengan penanaman modal”, ungkap Hella.
Menurut Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal, tidak tertuju hanya kepada pelaku usaha misalnya tentang hasil-hasil UMKM atau lainnya. Jenis apapun harus memberikan laporan, ini sudah menjadi acuan di beberapa kementerian seperti kementerian keuangan dan sebagainya, dan ini harus terdaftar melalui OSS-RBA.
“Mengawali tahun ini kita akan terus mendata kembali dan supaya mereka mengetahui kemana untuk mengembangkan usahanya. Insya allah ditahun kedepan kita akan terus mengadakan pertemuan-pertemuan, karena ini sangat menarik sekali untuk peningkatan investasi”, tandasnya.
Dipandu moderatordari DPMPTSP Kota Cimahi, Sosialisasi OSS RBA dan LKPM Online menghadirkan empat nara sumber, yakni dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nasional (Arif Margatama), dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat (Arinal Legia), dan Daryl Wilson, Ketua Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI) / CEO Kuma Studio. *sn.//laurent3