KBB, Simaknews.id – Langkah nyata Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk merealisasikan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2018-2023 terus digaungkan.
Pasalnya, pada bulan Juni 2023 mendatang Pemda KBB berencana merealisasikan program Bandung Barat Caang dengan memasang 6.000 penerangan jalan umum (PJU) sepanjang 500 kilometer di jalan kabupaten seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.
“Pemasangan 6.000 PJU ini masuk dalam program visi misi prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, yakni Bandung Barat Caang,” Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Fauzan Azima, Selasa 23 Mei 2023.
Baca Juga : Tekan Angka Kecelakaan Saat Mudik Lebaran, Dishub KBB Gelar Ramcek Kelaikan Angkutan
Fauzan menyebut, dengan adanya penambahan 6.000 PJU berarti total yang sudah terpasang dengan sebelumnya sekitar 12.000 titik cahaya.
Selain itu, dengan dipasangnya 6.000 PJU tersebut berarti sudah 70 persen jalan kabupaten yang sudah memiliki lampu penerangan jalan.
“Panjang ruas jalan kabupaten pada tahun 2018 atau pada saat penyusunan RPJMD sekitar 500 kilometer,” sebutnya.
“Dengan demikian, pemasangan 6.000 PJU baru, sekitar 90 persen jalan kabupaten mestinya sudah dilengkapi lampu penerangan jalan,” jelasnya.
Baca Juga : Kabar Gembira, Pemda KBB Berikan Diskon PBB-P2 hingga 15 Persen, Simak Caranya di Sini
Fauzan menuturkan, pemasangan PJU baru dibiayai dari APBD KBB sebesar Rp 26 miliar untuk 3.000 PJU ditambah 3.000 PJU dengan sumber pembiayaan dari bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat.
“Pemasangan PJU bertujuan untuk keselamatan pengguna jalan. Titik yang tadinya gelap, menjadi terang sehingga meminimalisir terjadinya risiko kecelakaan, sampai mencegah tindakan kejahatan,” sebutnya.
Lebih lanjut Fauzan menerangkan, pemasangan PJU bakal dikerjakan selama tujuh bulan yang dimulai Juni dan selesai awal Desember 2023.
“Pemasangan di setiap 40 meter. Dengan terpasangnya 6.000 PJU maka ruas jalan kabupaten di 165 desa akan lebih terang,” terangnya.
Sementara itu, sambung Fauzan, untuk pelaksanaan pengerjaan PJU ini pihaknya bakal meminta pendampingan hukum dari aparat penegak hukum (APH).
Baca Juga : Plh Sekda KBB : Penanganan Stunting Dilakukan Terstruktur dari Hulu Sampai Hilir
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
“Kami menginginkan sampai proyek PJU imi beres, bersih dari persoalan hukum,” tandasnya. *** (Diskominfotik KBB)