DIDUGA ADA INDIKASI MENYALAHI REGULASI PPDB

CIMAHI), simaknews.id – Penerimaan Peserta Didik Baru setiap tahunnya selalu meninggalkan polemik yang tak berkesudahan. Sekalipun pemerintah sudah membuat regulasi, namun tak dapat dipungkiri jika sebagian pihak yang berkepentingan akan berbenturan.

Belakangan ada hembusan aroma yang tak sedap dimasyarakat, terhadap salah satu sekolah (madrasah) di Cimahi. Diduga kuat ada aktor yang memainkan peran dan membuat situasi penerimaan siswa baru berjalan tidak sesuai prosedur yang benar. Bukti kwitansi pungutan dana tanpa ada musyawarah dengan panitia dan komite sekolah, patut dipertanyakan. Bahkan ada pungutan lain yang muncul sehingga perlu ditindaklanjuti dan ditelusuri.

Ironisnya, konon ada orang tua calon siswa yang ditolak untuk mendaftar disekolah tersebut dengan alasan sudah tutup / penuh, padahal jeda waktu masih menunjukan tanggal pendaftaran.  Investigasi simaknews mengendus bukti penerimaan dana dari orang tua murid berbentuk kwitansi. Ini dilakukan sebelum adanya musyawarah atau proses pembelajaran dimulai. Dugaan indikasi telah terjadi pungli kian menguat.

Kamis (17/6), simaknews melakukan konfirmasi ke Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi. Diperoleh keterangan, Kepala Seksi Madrasah didampingi Kasubag Umum, mengatakan mereka belum mengetahui perihal pungutan yang terjadi di MTs yang dimaksud, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti dengan menurunkan tim investigasi dari kantor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah tidak mau menerima simaknews untuk dikorfirmasi apa yang terjadi. Dua kali simaknews menyambangi sekolah (madrasah) tersebut, ditolak oleh sekuriti yang menjaganya, dengan alasan sang kepala sekolah tidak ada di tempat. Sementara menurut sumber lain, bahwa kepala sekolah ada ditempat. *sn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *