Kembali Cabut Kuasa Hukum, NGAKU DAPAT TEROR ?

(JAKARTA), simaknews.id – Deolipa Yumara dan Boerhanuddin , adalah kuasa hukum Bharada E, yang menggantikan Andreas Nahot Silitonga. Namun belum genap sepekan, posisi mereka diganti oleh pengacara lain untuk mendampingi Bharada E.

Deolipa dan Boerhanuddin ditunjuk oleh Bareskrim, terhitung sejak 6 Agustus 2022. Menurut pihak kepolisian, Bharada E sendiri yang mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin.

“Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin,” demikian petikan surat tersebut.

Tak pelak, pencabutan kuasa ini menjadi tanda tanya. Sebab, selain terkesan tiba-tiba, keberadaan Deolipa dan Boerhanuddin sedianya mendapat respons positif dari publik.

Pasalnya, sejak didampingi oleh keduanya, banyak pihak menilai Bharada E mau memberikan keterangan yang sebenarnya terkait peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat itu, Bharada E membuat pengakuan yang amat berbeda dari penuturan sebelumnya. Eliezer mengaku bahwa tak ada baku tembak di rumah tersebut, seperti dinarasikan sebelumnya oleh polisi. Peristiwa sebenarnya ialah Bharada E ditekan oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.

Sempat menjadi sorotan lantaran blak-blakannya soal pernyataan Bharada E, membuat Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriyanto menyentilnya. Menurut Agus, pengacara Bharada E seolah menjadi sosok yang berhasil membongkar teka-teki penembakan Brigadir J. , Selasa 9/8/2022.

Agus tak sependapat dengan sikap Deolipa yang seakan mengeklaim sepihak keberhasilan pengacara. Karenanya, Agus memastikan bahwa Bharada E terbuka bukan karena desakan pengacaranya, melainkan berkat kinerja polisi.

Dia mengatakan, Bharada E tergugah membeberkan peristiwa yang sebenarnya karena ancaman hukumannya dalam kasus ini cukup tinggi.

Deolipa pun sempat mengakui bahwa dirinya mendapat banyak tekanan saat menjalani tugasnya sebagai penamping hukum Bharada E. “Tolonglah jangan ada tekanan-tekanan ke saya supaya cabut perkara atau apa, supaya cabut kuasa atau apa,” kata Deolipa, di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa ,9/8/2022.

Deolipa heran dirinya masih mendapat tekanan. Merasa “diteror”, Deolipa memohon kepada Presiden Jokowi dan Menteri Polhukam Mahfud MD untuk melindungi dirinya.

Polisi pun telah menunjuk pengacara baru untuk Bharada E, yakni Ronny Talapessy. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya punya kewenangan untuk mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E. sebagaimana yang diungkapkan pada Jumat ,12/8/2022. *sn.//tri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *