(JAKARTA) , simaknews.id – Ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel mengaku bingung dengan keterangan yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan oleh Timsus Polri. Samuel merespons pengakuan mantan Kadiv Propam, Polri Irjen Ferdy Sambo soal rencana membunuh putranya.
“Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yoshua,” kata Samuel, Kamis 11/8/2022, dikutip dari Antara.
Karena itu, Samuel berharap Mabes Polri bisa menyampaikan secara transparan kepada publik dan jangan sampai ada yang ditutupi mengenai kasus pembunuhan anaknya Brigadir J, termasuk motifnya.
Hasil pemeriksaan pihak penyidik Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo mengakui telah melakukan aksi pembunuhan terhadap ajudannya Brigadir J. Bahkan Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan itu saat masih di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam pengakuannya, Irjen Ferdy Sambo merasa sakit hati setelah istrinya menelepon bahwa Brigadir J telah melakukan perbuatan yang menjatuhkan harkat dan martabat keluarga.
Setelah mendapat laporan dari istrinya itu, kata Andi, Irjen Ferdy Sambo marah dan emosi. Ferdy kemudian merancang rencana untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Untuk memuluskan niat jahatnya, kata Andi, Ferdy Sambo kemudian mengaku memanggil ajudannya yang lain yakni Bharada E dan Bripka RR untuk bekerja sama membunuh Brigadir J.
Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian, menjelaskan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan setelah Irjen Ferdy Sambo mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
Namun, Andi tidak menjelaskan secara spesifik mengenai isi laporan Putri Candrawathi kepada suaminya itu.
Ia hanya mengatakan, berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarganya dari almarhum Brigadir J saat masih di Magelang.
Lebih lanjut, Andi menegaskan keterangan tersebut didapatkan penyidik dari berita acara pemeriksaan atau BAP yang disampaikan oleh Irjen Ferdy Sambo. *sn.//tri