JAKARTA , simaknews.id – Beredar isu Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe meninggal dalam masa penahanan KPK
Lembaga anti rasuah itu mengklarifikasi lewat pernyataan yang disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
“Kami pastikan Pak Lukas ada di Rutan (Rumah Tahanan) KPK dalam keadaan bisa beraktivitas, bisa berjalan, bisa melakukan aktivitas seperti biasa, seperti halnya tahanan lainnya,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 9/2/2023.
Dari keterangan tersebut, dipastikan Lukas masih hidup. KPK juga terus memeriksa kesehatan Lukas. Bahkan keluarganya diberi akses untuk bisa menjenguk dua kli dalam sepekan.
“Jika ada informasi Pak Lukas meninggal dunia itu adalah salah. KPK selalu menginformasikan kepada masyarakat tentang kondisi dari Pak LE” ujar Ali.
Karenanya KPK meminta kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Papua untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang merebak.
Seperti diketahui, Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
Lukas diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka agar perusahaannya mendapat sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua, yang notabene perusahaan milik Rijatno tidak memiliki pengalaman di bidang konstruksi.
Rijatono diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut untuk lobi-lobi.
KPK menduga mereka terlibat kesepakatan pemberian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi kewajiban. *sn.RJ.