(JAKARTA), simakNEWS – Dilansir dari Kompas.com, hingga kamis (24/2/2022), pemerintah mencatat ada 35.701 suspek Covid-19 di Indonesia . Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang diberikan kepada wartawan. Kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Kemudian istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwayat kontak dengan penderita Covid-19. Lanjut lanjut, suspek Covid-19 juga merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan. Pemerintah juga melaporkan bahwa dalam 24 jam terakhir, ada 57.426 kasus baru, 42.518 pasien Covid-19 selesai isolasi, dan 317 pasien Covid-19 meninggal dunia. Berdasarkan data yang sama, tercatat ada 586.113 pasien Covid-19 yang masih harus menjalani isolasi dan perawatan di Tanah Air. (*)