(CIMAHI), simaknews.id – Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana menghadiri Kegiatan Aspirasi Warga Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, di Gedung LP3I Jalan Terusan Kota Cimahi. Kegiatan dilakukan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat mengenai potensi pembangunan di wilayah Kelurahan Cimahi. Kegiatan diikuti oleh Camat Cimahi Tengah Tri Lospala Candra, Lurah Cimahi Tresna Nur Ramdani, para Ketua RW dan Ketua RT, kader PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cimahi.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk mensejahterakan rakyatnya, dan salah satunya adalah melalui pembangunan. Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan menjadi fenomena yang semakin kompleks, pembangunan di wilayah dalam perkembangannya tidak semata-mata terbatas pada peningkatan ekonomi. Lebih lanjut kata Ngatiyana, pembangunan di wilayah adalah sebuah upaya dengan ruang lingkup kegiatan yang menyentuh pemenuhan berbagai macam kebutuhan, sehingga segenap anggota masyarakat dapat mandiri, percaya diri, tidak bergantung, dan dapat lepas dari belenggu keterpurukan yang membuat hidup sengsara. “Salah satu sumberdaya penggerak pembangunan perkotaan yang sangat perlu ditingkatkan kualitasnya adalah para ketua RT dan RW, mereka adalah perangkat paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” imbuhnya.
Ngatiyana menjelaskan, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5/2007, RT dan RW adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat, dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh pemerintah desa atau lurah. “Pengurus RT/RW berperan aktif dalam mendukung visi dan misi pembangunan pemerintah daerah, antara lain RT/RW mampu menjadi dinamisator peningkatan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, berperan dalam penataan lingkungan hidup, menjadi fasilitator yang dapat menjaga komunikasi dan harmonisasi program-program dari pemerintahan kepada masyarakat, ataupun sebaliknya memberikan masukan kepada pemerintah secara objektif, optimal dan berkesinambungan sesuai mekanisme yang berlaku,” terangnya.
Disebutkan Ngatiyana, pengurus RT/RW merupakan garda terdepan pembangunan kota, bahkan pembangunan nasional peningkatan kualitas, serta kesejahteraan mereka adalah salah satu faktor pendorong suksesnya program pembangunan tersebut. (*)