Hukrim  

Siapa Menyusul MB ?

APH dituntut untuk usut tuntas dan tidak tebang pilih ...

BRI
Kantor BRI Cabang Cimahi */ft.istimewa

CIMAHI, SIMAKNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Arif Raharjo mengatakan, bahwa aksi penipuan yang menjerat tersangka MB (mantan karyawan BRI), menyebabkan kerugian sebesar Rp.1,1 milyar.

Dari penyidikan dan pengungkapan kasus tersebut sebagian kerugian bisa diselamatkan yakni sebesar Rp.128 juta.

“Kita tetapkan tersangka kasus fraud (penipuan) disalah satu bank BUMN dengan kerugian Rp.1,1 milyar”, ujarnya saat konferensi pers, Rabu 17 Juli 2024.

MB ditetapkan sebagai tersangka kasus fraud (penipuan) oleh Kejaksaan Negeri Cimahi.

Namun apakah MB seorang diri melakukannya ? Apalah artinya seorang MB yang hanya karyawan bawahan, mampu melakukan yang dinilai sangat tidak masuk akal.

Sehebat apa seorang MB ? tentu ada sesuatu rahasia besar yang boleh melibatkan orang lain untuk melancarkan usahanya.

Karenanya, patut diduga ada modus dan motif lain, bahkan diduga sangat ada orang lain yang terlibat. Ini yang harus dibongkar oleh pihak aparat penegak hukum.

Sebelum ditangkap, MB bercerita kepada wartawan bahwa dirinya merasa terjebak dengan situasi yang menjeratnya. Mengapa demikian ?

BRI
Kantor BRI KCP Cimindi */ft:istimewa

Menurut pengakuannya, pada April 2021, oknum (Wd.) memberikan pinjaman dana talang , transaksi dilakukan di BRI di Cimindi, di banking hall.

Setelah beberapa waktu, MB baru tahu dan menyadari bahwa uang (dana talang) yang dipakai adalah uang nasabah (dari Wd.), buku dan kartu ATM dikuasai oleh Wd. serta ditransaksikan oleh Wd.
Bahkan agunan nasabah tersebut (sertipikat) pisiknya diduga dikuasai oleh Wd.

Setelah kasusnya tercium dan dibongkar, melalui Op dan DS, tersangka MB diminta untuk membereskan uangnya (dana talang) sebagaimana yang diminta oleh Wd. kepada dirinya.

Diduga ada rekayasa agunan. Indikasinya sebagaimana yang diungkapkan MB, bahwa agunan (sertipikat) nasabah (pisiknya) dalam penguasaan Wd.

Sementara itu diduga ada agunan yang diduga aspal, yang tersimpan di bank peminjam, (jaminan pengganti ?) . Jika dugaan tersebut benar adanya, patut diduga telah terjadi mafia dalam penerbitan sertipikat ganda.

Lalu siapa pelakunya? Patut diduga tentu orang orang yang ada di lingkaran kasus tersebut. Motifpun dapat berkembang ….

Dari infestigasi dilapangan simaknews berupaya mengorek siapa sosok sosok Wd.? Sebegitu berpengaruhnya kah dia ?

Informasi sementara yang terus digali kebenarannya bahwa Wd. diduga anak seorang pejabat di bank BUMN di Cimahi. Benarkah dia anak seorang pimcab yang sudah pensiun?

Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk mengusut tuntas profil dan sepak terjang Wd. dan jaringannya. Jika APH tak mampu “menyentuh” Wd. mungkin benar adanya isu miring yang terdengar, bahwa Wd.”orang dalam yang kuat”.

Saat dikonfirmasi kepada Wd. pada Rabu, 17 Juli 2024 ke BRI Cabang, Wd. mengelak berkaitan dengan tuduhan keterlibatan dirinya dalam kasus fraud tersebut.  Wd. menyerahkan proses konfirmasi tersebut kepada kantor pusat, di Bandung.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke BRI KCP Cimindi, tempat MB dulu bekerja,  pihak bank tidak mau menemui wartawan. bahkan terkesan menghindar.

Dengan menghindarnya para pihak yang hendak dikonfirmasi, makin menambah kecurigaan dan dugaan pihak-pihak yang terlibat. Hingga berita ini diturunkan, investigasi terus berlanjut. *(SN.RENT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *