hut_cmi_2025
Ekbis, News  

Pupuk Bersubsidi Mulai Langka, DPRD Kabupaten Bandung Minta Bupati Ikut Bertanggungjawab

Pupuk Bersubsidi Mulai Langka, DPRD Kabupaten Bandung Minta Bupati Ikut Bertanggungjawab

KABUPATEN BANDUNG,Simaknews.id – Saat ini pupuk bersubsidi di Kabupaten Bandung mulai langka. Akibatnya, para petani pun banyak yang mengeluh.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS Dasep Kurnia kepada wartawan, baru-baru ini.

Dia mengaku banyak menerima keluhan dari para petani terkait kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut.

”Saat ini petani kabupaten Bandung menjerit karena kelangkaan pupuk. Kelangkaan pupuk bersubsidi ini terjadi tidak ujug-ujug (tiba-tiba) pasti ada sebabnya,” ungkapnya.

Dasep menduga, salah satu faktor langkanya pupuk bersubsidi di Kabupaten Bandung adalah berkurangnya luas lahan sawah yang ada.

Baca Juga: Kunci 15,34 Ha Lahan Sawah Agar Tak Beralih Fungsi

Dia menyebutkan, berkurangnya luas sawah yang dilindungi atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seiring perubahan Peraturan Daerah (Perda).

”Awalnya luas sawah yang dilindungi di Kabupaten Bandung mencapai lebih dari 31 ribu hektar tapi sekarang tinggal 16 ribu hektar,” sebutnya.

Menurutnya, perubahan Rencana Tata Ruang Wilayag (RTRW) yang dilakukan per lima tahun sekali membuat luas LP2B di Kabupaten Bandung berkurang.

”Sekarang sudah setengahnya luas LP2B yang hilang. Maka dampaknya alokasi pupuk dari pemerintah pusat datangnya menjadi setengahnya juga,” ujarnya.

Dia mengatakan, memang alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat ke daerah disesuaikan dengan luas LP2B. Namun, ada peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2021 yang memberikan perlindungan kepada para petani di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: PULIHKAN EKONOMI MELALUI HIDROPONIK DILAHAN TERBATAS

”Dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung bertanggungjawab terhadap penyediaan sarana dan prasarana pertanian di Kabupaten Bandung,” bebernya.

Dengan adanya kelangkaan pupuk ini, dan juga merujuk pada Perda tersebut, maka Dasep meminta Bupati Bandung untuk ikut bertanggung jawab atas kondisi ini.

”Itu bunyi dari sebuah peraturan daerah dari hukum positif yang ada di Kabupaten Bandung dan harus benar-benar dilaksanakan oleh bupati,” tegasnya.

Dia pun mendesak Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk mencari solusi atas kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bandung sekarang ini. (as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *