lebaran2024
lebaran2024
lebaran2024
News  

Kunci 15,34 Ha Lahan Sawah Agar Tak Beralih Fungsi.

(CIMAHI), simaknews.id – Sebagai komitmen untuk mempertahankan lahan pertanian, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi mengunci 15,34 hektare lahan sawah agar tidak beralihfungsi. Luasan lahan pertanian tersebut sudah dimasukan menjadi Lahan Pangan Peranian Berkelanjutan (LP2B) yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Cimahi.

Lahan sawah tersisa di Kota Cimahi sendiri mencapai 137 hektare yang tersebar di tiga kecamatan. Yakni 85 hektare lahan sawah di Kecamatan Cimahi Utara, 8 hektare di Kecamatan Cimahi Tengah dan 47 hektare di Kecamatan Cimahi Selatan yang digarap 505 petani.

Tahun lalu, produksi padi di Kota Cimahi mencapai 1.559,4 ton. Hasil produksi padi tersebut mayoritas hanya untuk konsumsi pribadi pemilik dan petani penggarap. Untuk padi sebagian besar dikonsumsi sendiri. ada yang dijual tapi tidak terlalu banyak.
Untuk meningkatkan produktifitas padi, DispangtanKota Cimahi melakukan berbagai upaya. Di antaranya penggunaan Varietas Unggul Baru (VUB), penerapan teknologi sistem tanam jajar legowo, pemakaian pupuk berimbang.

Kemudian penggunaan alat mesin pertanian secara optimal, pengendalian hama dan penyakit tanaman hingga panen padi tepat waktu. Untuk produksi pertanian holtikultura dan tanaman palawija di Kota Cimahi, kebanyakan untuk dijual ke berbagai daerah di wilayah Bandung Raya. Seperti Pasar Caringin, Kota Bandung.

Tercatat lahan holtikulutra yang tersisa di Kota Cimahi mencapai 260 hektare. Mayoritas berada di Kecamatan Utara. Lahan tersebut ditanami berbagai macam sayuran seperti kangkung, bayam, sawi dan berbagai jenis sayuran lainnya. Biasanya kalau sayuran itu di jual di seputaran Bandung Raya. Kurang lebih ada 260 hektare untuk lahan holtiklutura. *sn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *