hut_cmi_2025

Penerimaan Berakhir 5 Mei 2024, KPU KBB Sudah Terima 32 Karya Maskot dan 14 Jingle Pilkada 2024

pemilihan bupati
Foto : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini belum menerima pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bandung Barat untuk Pilkada 2024 dari jalur perseorangan atau independen/Istimewa.

Bandung Barat, SimakNews.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menerima 32 karya desain maskot dan 14 karya jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024.

Seperti diketahui, pendaftaran dan penerimaan sayembara maskot dan jingle Pilbup Bandung Barat 2024 dibuka sejak 22 April 2014 dan berakhir pada 5 Mei 2024 hari ini.

Kemudian berlanjut pada tahap penjurian yang bakal dilaksanakan pada 6 Mei 2024 dan hasilnya bakal diumumkan pada 7 Mei 2024.

Baca Juga: KPU KBB Buka Pendaftaran Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024 Dibuka, Ini Besaran Hadiah dan Persyaratannya 

“Alhamdulillah sampai hari ini kita sudah menerima 32 karya maskot dan 14 karya jingle untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024. Terakhir penerimaan karya paling lambat besok,” kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman saat ditemui, Sabtu 4 Mei 2024.

Ripqi menjelaskan, hasil rapat koordinasi (Rakor) dengan dewan juri dari unsur masyarakat, akademik, budayawan dan pemerintahan ada beberapa kriteria penilaian yang sudah ditentukan.

“Kalau untuk peserta kami tidak membatasi, semua unsur masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam sayembara jingle dan maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024 ini,” jelasnya.

Baca Juga : Tindaklanjuti Putusan Bawaslu, KPU KBB Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

Ripqi mengakui animo masyarakat untuk mengikuti sayembara maskot dan jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024 cukup tinggi.

“Ada berbagai desain gambar yang telah dikirimkan mulai dari tema bangunan. Namun kebanyakan hewan dan buah-buahan,” ucapnya.

Koordinator Divisi Sosialisasi, SDM, dan Pendidikan Pemilih pada KPU KBB, Deni Firman Rosadi menambahkan, inti tema besar dari sayembara maskot dan jingle Pilkada 2024 ini menyesuaikan arahan dari KPU Jawa Barat.

“Jadi harus mengedepankan nilai budaya dan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui maskot yang memunculkan identitas daerah,” ujarnya.

Baca Juga : Samsul Ma’arif Jabat Ketua KADIN KBB Periode 2024-2029

Menurutnya, hal yang perlu ditekankan disamping nilai kearifan lokal dan budaya, maskot tersebut harus mengandung nilai filosofis. Khususnya Pilkada KBB 2024.

Sementara untuk jingle, kriteria penilaian narasi dan lirik harus berisi untuk ajakan memilih, unsur budaya dalam lirik dan nadanya.

“Untuk jingle diharapkan isi liriknya bercerita tentang Pilkada KBB 2024 berisi ajakan menyukseskan Pilkada di KBB,” ujarnya.

“Termasuk nadanya bisa lebih bersemangat dan bergairah. Tentunya, jingle memunculkan semangat Pilkada agar bisa terlaksana dengan penuh kegembiraan,” tandasnya.

Baca Juga : Musrenbang Tingkat KBB, Pj Arsan Latif Bangun Pondasi Pembangunan Berkeadilan

Sementara itu, salah seorang Dewan Juri Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024, Iing Nurdin mengatakan, tujuan sayembara ini tidak terlepas dari upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada KBB 2024 mendatang.

“Ini yang kemudian kita terjemahkan partisipasi masyarakat dalam bentuk maskot,” katanya.

Menurutnya, maskot harus mengandung sebuah filosofi tentang budaya yang ada di Bandung Barat, bisa menarik masyarakat dan sinkron dengan visi misi KBB.

Baca Juga : Tembus 185.299 Pengunjung, Arsan Latif Ungkap Multiplier Effect Objek Wisata di KBB pada Libur Lebaran 2024 ini

“Untuk gambarnya pun harus memperlihatkan apa yang menjadi ciri khas di KBB baik itu bangunan, hewan ataupun buah-buahan. Tujuannya, untuk mempublikasikan ikon KBB,” tuturnya.

Namun, dari segi ciri khas hampir sebagian besar peserta sudah masuk kriteria dan para juri bakal memperdalam hal itu.

“Karena maskot yang sudah dipergunakan tidak akan dipakai lagi. Sehingga, maskot dan tagline harus bisa diingat dan harus bisa memunculkan kapan Pilkada digelar. Itu kemutlakan yang mesti ada,” ujarnya.

“Dengan begitu masyarakat bisa tahu akan ada Pilkada di KBB,” sambungnya.

Kemudian, untuk jingle harus bisa memberikan semangat kepada penyelenggara dan pemilih. Namun, pihaknya tidak ingin jingle dengan durasi waktu yang panjang.

Baca Juga : Tembus 185.299 Pengunjung, Arsan Latif Ungkap Multiplier Effect Objek Wisata di KBB pada Libur Lebaran 2024 ini

“Maksimal durasinya sama dengan lagu Indonesia Raya. Untuk lirik kami sepakat harus mencantumkan ajakan dan tanggal pelaksanaan kapan dan ada aspek budaya dari sisi aransemen musik,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *