Tindaklanjuti Putusan Bawaslu, KPU KBB Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

KBB, Simaknews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Hasil Putusan Bawaslu di Tingkat Kabupaten Bandung Barat.

Rapat pleno terbuka ini sesuai surat Putusan Sidang Nomor: 002/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/13.11/III/2024 yang memerintahkan KPU KBB untuk melakukan perbaikan data melalui pengecekan dan/atau penghitungan ulang data yang termuat dalam sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk pemilihan Calon Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 2.

“Rapat pleno ini merupakan tindaklanjut dari putusan Bawaslu KBB yang memang memberikan kita (KPU) KBB selama dua hari di mana surat keputusan itu keluar pada 6 Maret 2024 dan hari ini Jumat 8 Maret 2024 harus kita selesaikan,” kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman saat ditemui, Jumat 8 Maret 2024.

Ripqi menjelaskan, dalam rapat pleno ini KPU KBB harus melakukan pengecekan data dan menghitung ulang hasil suara yang ada pada form rekap hasil.

“Tentu yang menjadi alat sandinya adalah C plano. Nanti kalau kita sudah menyesuaikan, hasilnya akan kita sampaikan pada saat pleno di provinsi,” jelasnya.

Baca Juga : Empat Pilar Perekat Persatuan Bangsa, Perbedaan Pilihan dalam Pemilu Jangan Sampai jadi Perpecahan

“Itu saja bentuk tindak lanjutnya, menyandingkan antara rekap D dengan C hasil,” sambungnya.

Ripqi menuturkan, jumlah suara yang direkap itu sesuai dengan yang direkomendasikan Bawaslu KBB, yakni jumlah suara yang ada di lima kecamatan.

“Jumlah yang ada di lima kecamatan, antara lain Kecamatan Cisarua, Kecamatan Cikalongwetan, Kecamatan Padalarang, Kecamatan Ngamprah dan Kecamatan Cipeundeuy,” tuturnya.

Ripqi menargetkan rapat pleno hasil putusan Bawaslu KBB ini harus selesai hari ini lantaran memang hari ini terakhir untuk KPU KBB menindaklanjuti.

“Mudah-mudahan sebelum Maghrib sudah selesai,” ucapnya.

Baca Juga: Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi KPU

Lebih lanjut Ripqi menerangkan, skema pelaksanaan rapat pleno ini sesuai dengan hasil koordinasi dengan Bawaslu dengan membuat tiga panel agar lebih cepat.

“Skema pelaksanaan ini memang kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, karena yang hadir saat ini kan Bawaslu dan para saksi parpol. Kita menyepakati untuk dilakukan tiga panel agar lebih cepat,” terangnya.

“Yang hadir para saksi yang paling utama dari Partai NasDem, Partai PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Partai Demokrat dan Partai Garuda,” sambungnya.

Ripqi menambahkan, bahasa dari putusan Bawaslu itu bukan ada pergeseran, namun kesalahan administrasi dan memang setelah pihaknya cek ada kesalahan input.

“Karena ini berkaitan dengan Sirekap, karena pada saat Pleno di Kecamatan itu Sirekap belum terkunci. Sehingga, berkaitan dengan sistem kita gak tahu ada perbedaan antara Sirekap dengan C hasil,” ujarnya.

Baca Juga : Pemilu 2024 Garut Siapkan 8.000 TPS, Pj Bupati : Wilayah Aman Hingga Saat Ini

“Kita belum mengkalkulasi suara di lima kecamatan. Keseluruhan ada 344 TPS, karena di salah satu kecamatan tidak terbukti,” tandasnya.

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi menambahkan, hari ini pleno hasil putusan Bawaslu kemarin. Pasalnya, harus tetap diubah berita acara (BA) kabupaten kemarin dan penghitungan ini harus kembali untuk disesuaikan.

“Intinya, kita juga mengawal hasil putusan kita karena jangan sampai menjadi permasalahan baru,” ujarnya.

Meski begitu, rapat pleno ini pun diketahui bersama lantaran turut juga dihadiri oleh saksi dari parpol lain. Bahkan, sekarang sudah lengkap, termasuk ada saksi semuanya, termasuk dari Panwas juga sudah ada semua.

“Ini harus selesai hari ini untuk menyikapi antara besok atau lusa karena ada pleno di provinsi. Yang dihitung ini yang lima kecamatan dan mudah-mudahan selesai hari ini dengan dibuat tiga panel,” ujarnya.

“Karena kan di bawah 700 tidak bisa lebih dari tiga panel penghitungan,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *