MPP CIMAHI, Untuk Membahagiakan Masyarakat

(CIMAHI), simaknews.id –  Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. Bentuk pelayanan itu direalisasikan dengan menyediakan bangunan /gedung ruang publik yang akan mempermudah akses pelayanan di segala bidang. Untuk merealisasikannya, pemkot Cimahi membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Aruman, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara.

Dibangun di atas lahan seluas 8.786 m2 dengan luas bangunan 8.934 m2, Gedung MPP Kota Cimahi terdiri dari 4 lantai dan 1 basement. Lantai 1 dan 2 digunakan untuk ruang pelayanan terpadu berbagai instansi, lantai 3 diperuntukkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), sedangkan lantai 4 akan digunakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan aula. Terdapat 77 jenis layanan yang berasal dari 23 instansi yang akan bergabung, di antaranya Kepolisian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN, PDAM, Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Bea Cukai dan lainnya.

Gedung MPP Kota Cimahi dan penataan interior lantai 1 dan 2 telah selesai dirampungkan, sementara optimalisasi jaringan internet dan penataan interior lantai 3 dan 4 kini dalam proses pengerjaan yang diharapkan akan segera selesai sehingga pelayanan MPP Kota Cimahi dapat berfungsi di akhir tahun 2022 ini.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik, kegiatan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi meliputi penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa serta pelayanan administratif pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), juga swasta.

Penyelenggaraan MPP memiliki nilai strategis dalam upaya meningkatkan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota.

Sebagai bentuk syukur atas selesainya pembangunan Gedung MPP dan dirangkai dengan perayaan HUT Kota Cimahi ke 21,  digelar Doa Bersama  sebagai upaya persiapan dan memohon kelancaran dalam rangka penyempurnaan pembangunan dan penyelenggaraan MPP, dengan penceramah KH. Khalik Nawawi, Pengasuh dan Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda.

Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengungkapkan pembangunan MPP Kota Cimahi merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk menciptakan pelayanan yang cepat, terpadu dan terintegrasi bagi masyarakat Kota Cimahi. Dengan dipusatkannya seluruh kegiatan pelayanan di MPP Kota Cimahi, maka data antar instansi dapat terintegrasi sehingga pelayanan publik dapat dilakukan secara publiksional, efektif, efisien dan akuntabel.

Tujuan utama pembangunan MPP adalah untuk membahagiakan masyarakat, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik, khususnya layanan dokumen administrasi yang dibutuhkan masyarakat seperti perizinan, kependudukan, dan perpajakan, yang diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan MPP Kota Cimahi dengan seoptimal mungkin.

Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenpan RB RI, Aris Samson, yang hadir pada kesempatan itu mengungkapkan, bahwa pembangunan MPP Kota Cimahi sesuai dengan arahan Menpan RB, agar setiap kota dan kabupaten memiliki Mal Pelayanan Publik untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik pada satu tempat. Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cimahi untuk menciptakan sistem yang terintegrasi untuk mempercepat pelayanan publik di MPP. *sn.rentri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *