lebaran2024
lebaran2024
lebaran2024
News  

KPU CIMAHI AJUKAN Rp 44 M UNTUK PILKADA, Bakal Gunakan APBD dari Dana Cadangan Daerah

(CIMAHI), simaknews.id – Proses tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Cimahi bakal menggunakan anggaran dari dana cadangan daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi sendiri mengajukan anggaran Rp 44 miliar.

Ketua KPU Kota Cimahi Muhamad Irman mengaku, jika Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cimahi, hampir sudah dipastikan menyetujui anggaran yang diajukan. Baik dari jumlah nilai atau pun penggunaan anggaran dari dana cadangan daerah. ”Kebetulan beberapa hari lalu, dari rapat paripurna ada penetapan persetujuan peraturan daerah, tentang pembentukan dana cadangan daerah,” katanya, saat ditemui di Kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pasanteren, Kamis (16/6).

Menurutnya, dengan menyetujui jumlah dan penggunaan anggaran dari dana cadangan daerah, menujukan kesiapan Pemkot Cimahi dalam memfasilitasi kebutuhan Pilkada 2024. ”Anggaran itu akan digunakan untuk seluruh pelaksanaan pilkada. Mulai dari tahapan, sosialisai hingga hari pencoblosan,” ujarnya.

Irman mengatakan, pengajuan menggunakan dana cadangan daerah dilakukan, karena tidak mungkin anggaran sebesar itu (Rp 44 miliar) bisa terfasilitasi dalam satu tahun anggaran. ”Jadi untuk anggaran itu bisa disiapkan dari sekarang,” ucapnya.

Dengan disetujuinya raperda pembentukan dana cadangan, maka KPU Cimahi sebagai penyelenggara harus siap untuk bekerja sebaik mungkin. ”Insyaallah kami sudah siap. Semua kebutuhan sudah disiapkan oleh Pemkot Cimahi dan disetujui DPRD,” terangnya.

Dengan penggunaan anggaran daerah yang besar, dia pun berharap masyarakat, terutama yang sudah mempunyai hak pilih bisa memanfaatkan haknya tersebut untuk memilih pemimpin yang lebih baik.”Untuk meningkatkan kualitas demokrasi, maka sebaiknya masyarkat lebih cerdas, lebih mandiri tanpa tekanan dalam memilih calon pemimpin. Dan bertanggung jawab atas pilihannya,” beber Irman.

Saat ini, lanjut Irman, KPU masih fokus melakukan proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota. ”Kita sudah mulai 14 Juni lalu dengan peluncuran tahapan,” katanya.

Dengan keluarnya PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang program dan tahapan, kata Irman, maka KPU daerah sebagai satuan kerja KPU RI harus sudah siap melaksanakan dan mensuksekan semua tahapan pemilu, hingga hari pencoblosan di 14 Februari 2024. ”Untuk KPU Cimahi pada dasarnya sudah siap melaksanakan seluruh tahapan. Kita mulai dengan penguatan dari segi kelembagaan,” pungkasnya. *sn.ziz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *