hut_cmi_2025
News  

Ada apa dengan OTT oleh KPK ?

OTT
Ilustrasi (poto;istimewa)

CIMAHI, Simaknews.id – Indikasi terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Aparat Penegak Hukum (APH) adalah jelas berdasarkan penelusuran data dugaan keterlibatan oknum pejabat publik yang melakukan tindak  pidana korupsi.

Teradang hal ini berdampak pada laju dan dinamika pelayanan publik bagi masyarakat, tak jarang ini dapat berpengaruh pada stabilitas pelayanan dan berpotensi merugikan masyarakat itu sendiri.

Ketentuan dan aturan pemerintah sudah diatur termasuk pejabat negara mulai dari Bupati, Walikota, Gubernur hingga Presiden semua bekerja melayani masyarakat.

Sering kali kita dikagetkan melihat dan mendengar para kepala daerah hingga pejabat negara dikagetkan terkena OTT yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Biasanya menjelang pemilihan kepala daerah atau pasca pemerintahan defenitip yang sedang berjalan. Kondisi seperti ini harus diwaspadai oleh pejabat pemerintahan kita, terlebih saat menjelang pemilihan kepala daerah.

Tak sedikit kalangan pengamat berasumsi, bahwa sebagian OTT ini terjadi pada saat jelang suksesi pilkada. Ini tak bisa dihindari karena sejak dibukanya proses pencalonan kepala daerah, setiap calon sudah pasti melakukan loby politik dengan partai politik yang mengusungnya.  Tahapan ini hampir disemua partai menentukan cost politik yang tak sedikit.

Kondisi seperti ini membuat calon kepala daerah harus berpikir pasti sebelum melangkah lebih jauh. Yang maju dalam ajang kontestasi pilkada dimanapun, si bakal calon atau calon kepala daerah sudah pasti menyiapkan “amunisi” politiknya.

Sebagai apatatur penegak hukum tentu punya gambaran dan perhitungan siapa pejabat dan masyarakat yang akan maju menjadi calon kepala daerah. Mungkin pertama bakal muncul adalah pejabat daerah atau mantan pejabat. Dan yang kedua masyarakat yang diusung melalui partai politik dan ketiga mereka yang datang dari pimpinan atau pengurus partai.

Siapapun mereka tentu tidak masalah selama mereka punya kesempatan. Tetapi yang perlu diwaspadai adalah calon kepala daerah latar belakang latar belakang sebagai pejabat negara atau incumbent.

Ini seringkali terlibat KKN dan berakhir denga OTT oleh KPK. Ini terbukti di Kota Cimahi, sejak berdirinya menjadi kota otonomi yang dipimpin oleh walikota terdahulu, tragis dan ironisnya semuanya berakhir hattrick OTT.

Bagaimana dengan menjelang pilkada 2024 ini, kita tinggal menyimak saja. Siapa pejabat daerah atau para politikus yang bakal maju menjadi kepala daerah 2024-2029 mendatang.

Tentu masyarakat Cimahi tak ingin “peristiwa lama” akan terulang. Siapapun yang maju sebagai walikota di Cimahi, janganlah mencari kesalahan lawan. Bersainglah dengan politik yang sehat dan santun untuk membawa masyarakat Cimahi yang maju dan lebih baik.

Kota Cimahi yang berjuluk “kota militer” seyogyanya identik dengan kedisipilinan. Seiring dalam perjalannya, Pemkot Cimahi telah berhasil meraih berbagai prestasi dan penghargaan dalam berbagai bidang, ini yang harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.

Bahan evaluasi terhadap kekurangannya, menjadi cerminan dan instropeksi semua pihak, utamanya para pemangku kebijakan dan pengelola keuangan negara yang berasal dari rakyat, sehingga tak ada lagi kesengsaraan dan melukai masyarakat. Ingat, !!  APH selalu mengintai ….  *(SN.Rent).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *