(JAKARTA), simaknews.id – FORMI (Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) didirikan atas kesepakatan beberapa pimpinan induk organisasi olahraga rekreasi, antara lain Senam Tera Indonesia, Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia, Senam Jantung Sehat, Satria Nusantara dan ASIAFI yang membina dan mengembangkan olahraga senam di Indonesia.
Penggunaan istilah Federasi dengan makna bahwa Pengurus FORMI dipilih secara demokratis oleh Induk-induk Organisasi Olahraga yang dihimpun dan yang membina berbagai bentuk dan macam olahraga rekreasi. Penggunaan Istilah Olahraga Rekreasi dipetik dari rumusan Undang-undang tentang Olahraga Nasional dan juga bermakna “Sport for All” yang mencakup olahraga rakyat. Olahraga yang terhimpun di dalam FORMI adalah olahraga massal, olahraga tradisional, olahraga kesehatan dan olahraga khusus.
Komponen dalam Federasi:
- Komponen olahraga massal,yaitu olahraga yang melibatkan segenap kalangan dan lapisan masyarakat. misalnya: klub jantung sehat Indonesia, Satria Nusantara, Persatuan olahraga Pancho Indonesia, klub senam dll.
- Komponen Olahraga Tradisional,yaitu olahraga rakyat dan atau olahraga rekreasi yang lahir dari tradisi dan hiburan lokal, yang dikembangkan menjadi tradisi nasional, misalnya: Organisasi Pembina Barongsai, Olahraga Pembina Pencak Silat dll.
- Olahraga Kesehatan.
- Komponen Olahraga Kelompok Khusus, yaitu olahraga bagi cacat fisik dan atau mental. misalnya: Organisasi Pembina Penyandang cacat, Organisasi Pembina Olahraga Anak dll.
- Komponen Organisasi Profesi dan Instansi Terkait, misalnya: PPKORI, ISORI, PERSAGI, KADIN dll.
- Komponen Daerah, Komponen ini berasal dari olahraga masyarakat daerah, khususnya perwakilan FORMI propinsi/kabupaten kota.
Kepengurusan FORMI :
- Pengurus FORMI Nasional berkedudukan di Ibukota Negara.
- Pengurus FORMI Daerah berkedudukan di Ibukota Provinsi.
- Pengurus FORMI Kabupaten / Kota berkedudukan di Ibukota Kabupaten / Kota. **