(KAB.BANDUNG), simaknews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menerima penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), di Aula Sabilulungan, Mapolres Bandung, Selasa (7/3) sore. Penganugerahan penghargaan kepada Polresta Bandung. tersebut diberikan berkaitan dengan penilaian dari masyarakat yang positif dalam mengungkap kasus curanmor. “Alhamdulilah yang kita lakukan ada penilaian yang baik dari beberapa elemen masyarakat termasuk Lemkapi,” kata Kapolrestata Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, sesaat setelah menerima anugerah itu.
Kata Kusworo, selama Operasi Jaran Lodaya 2022 yang digelar 10 hari. Polresta Bandung berhasil mengungkap serta mengamankan sebanyak 108 kendaraan bermotor dan 94 tersangka. Setelah menggelar jumpa pers beberapa minggu lalu, kata Kusworo, puluhan barang bukti yang masih ada, Polresta Bandung mengantarkan langsung kendaraan milik korban di wilayah Soreang dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kusworo berharap kepada seluruh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang mendapat penghargaan tersebut dapat menjadi cambuk dan motivasi baru. “Saya berharap dari penghargaan ini seluruh anggota Satreskrim Polresta Bandung untuk dapat senantiasa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena peningkatan pelayanan sekecil apapun itu akan dilihat oleh masyarakat,” katanya.
Direktur Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan menyatakan, penghargaan ini diberikan atas kinerja Satreskrim Polresta Bandung dalam pengungkapan kasus curanmor. Penghargaan tersebut diberikan bukan hanya keberhasilan dalam mengamankan ratusan motor saja. Melainkan barang bukti yang diamankan tersebut dikembalikan langsung kepada masyarakat. “Ini sebagai bukti bahwa polisi hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Tidak mudah mengungkap kasus ranmor, tetapi berkat suport Kapolresta Bandung kepada anggotanya, ini wujud harapan masyarakat,” pungkasnya. (*)