(JAKARTA), simaknews.id – Presiden Joko Widodo, dipastikan mementahkan tuntutan mahasiswa terkait isu nasional jabatan presiden 3 periode, dengan menetapkan Pemilu 2024 sesuai jadwal. “Karena kita jelas sepakat pemilu akan dilaksanakan Februari 2024 dan Pilkada serentak di November 2024,” tegas Presiden. Melansir JawaPos.com, Presiden tidak mau lagi ada spekulasi penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan, atau tiga periode masa jabatan. “Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan Presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode,” katanya.
Selain itu Presiden meminta agar tahapan pemilu yang dimulai tahun Juni tahun ini juga dijelaskan kepada masyarakat. Karena berdasarkan ketentuan UU, tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara digelar. “Dijelaskan sekalian tahapan pemilu sudah dimulai di pertengahan Juni 2022,” pungkasnya. (*)