GARUT, Simaknews.id – Bupati Garut, Rudy Gunawan memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023 yang dilaksanakan di Lapang Otto Iskandar Di Nata, Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (2/5/2023).
Bupati Garut menyampaikan, bahwa di tahun ini pemerintah daerah akan memperbaiki hampir 700 ruang kelas yang tidak layak dan membahayakan bagi para siswa di Kabupaten Garut. Pihaknya telah menganggarkan sekira 70 miliar rupiah untuk memperbaiki ruang kelas ini.
“Kalau dulu kan oleh pemborong, kalau sekarang oleh pemborong juga. Makanya ini diawasi lah, untuk pelaksanaan itunya,” ucapnya.
Selain itu, imbuh Rudy, pihaknya akan segera memberikan kepastian hukum bagi para guru, dengan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menerangkan, bahwa di Kabupaten Garut ada 3.300 guru yang menjadi PPPK.
“Saya mah maunya minggu depan juga diangkat nih yang PPPK itu,” lanjutnya.
Bupati Garut juga menerangkan, bahwa pada saat ini ada tagline Merdeka Belajar, di mana tagline ini merupakan salah satu strategi di mana seorang guru memiliki inovasi, satu pembelajaran, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri.
“Mengajarnya sama, ini hanya strategi saja, jadi siswa itu bukan tidak dibebani PR, tidak dibebani dengan harus begini-begini, tapi dari inovasi-inovasi itu bisa dilakukan, jadi gurunya juga harus punya klasifikasi guru penggerak dulu,” katanya.
Bupati Rudy Gunawan mengatakan, bahwa pada saat ini jumlah guru yang ada di Kabupaten Garut adalah sekitar lima belas ribu guru, sementara untuk guru penggerak sendiri ada berjumlah sekitar 380 guru, dan jumlah ini merupakan yang terbesar di Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan penghargaan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan kepada tokoh pendidikan yang telah berjasa mempersembahkan dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Garut dan penyerahan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang dipersembahkan oleh sebagai Guru Non PNS Sekolah Negeri dan Swasta dengan masa kerja paling lama.(ar)