BANDUNG,Simaknews.id – Untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan, Pemerintah Kota Bandung serius menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap di Kota Bandung.
Guna mengakselerasi program ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP), pada Senin 6 Maret 2023. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana turut hadir pada acara ini.
Dilansir dari humas kota Bandung, Yana mengatakan, infrastruktur Kota Bandung siap mendukung program IKD ini. Apalagi tujuan program ini dapat memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan.
“Meski tidak wajib, tapi infrastruktur di Kota Bandung relatif lebih siap. Masyarakat Kota Bandung juga sudah terbiasa digitalisasi. Maka ini tentunya akan mempermudah pelayanan,” ungkap Yana usai acara.
Menurut Yana, IKD bisa menjadi alternatif bagi warga Kota Bandung untuk semakin mudah mengakses pelayanan dan memperoleh bantuan dari pemerintah.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Republik Indonesia, Erikson P. Manihuruk mengatakan, sementara ini IKD ini bisa diakses menggunakan digital dan manual.
“Prinsipnya ingin memudahkan pelayanan masyarakat. Memang tidak semua masyarakat punya smartphone dan akses internet yang cukup. Tapi saya kira di Kota Bandung sudah lebih siap,” ungkapnya.
Erikson memastikan, IKD aman karena verifikasi data dilakukan oleh dinas yang bersangkutan. Disdukcapil juga akan melakukan pelayanan secara jemput bola.
Sedangkan Kepala Dnas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muhtar mengatakan, pelaksanaan sosialisasi dan aktivasi IKD ini dilakukan secara bertahap. Diawali dengan pegawai Ditjendukcapil, pegawai Dukcapil Kabupaten/Kota, ASN Wilayah NKRI, akademisi dan masyarakat umum.
Saat ini, Disdukcapil Kota Bandung telah memfasilitasi pelaksanaan aktivasi identitas kependudukan bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung sejak Februari 2023. Secara bertahap, pihaknya juga menyasar akademisi yang dimulai dari IPDN dan Universitas Islam Bandung.
“Adapun sebagai target nasional yang diberikan untuk penerapan IKD adalah sebesar 25 persen dari total jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman dan mendapatkan KTP-el. Di Kota Bandung sendiri target capaian IKD berkisar 465.000 jiwa,” tutur Tatang. (ar)