Putusan MA Terkait Dualisme Kepengurusan Olah Raga Tenis Meja Disambut Baik Masyarakat Tenis Meja Jabar

PB PTMSI
Ketua Umum PTMSI Jabar, Nurseno SP Utomo

BANDUNG, Simaknews.id – Putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi yang diajukan Ketua PP PTMSI, Oegroseno, disambut gembira masyarakat tenis meja Jawa Barat (Jabar).

Mereka berharap, putusan MA ini bisa segera menghentikan polemik atau konplik yang selama ini terjadi di dunia olah raga tenis meja di Indonesia, termasuk Jabar.

Ketua Umum PTMSI Jabar, Nurseno SP Utomo, mengatakan bahwa sejak dulu masyarakat tenis meja Jabar hanya mengakui adanya satu kepengurusan induk tenis meja di Indonesia,i yakni PB PTMSI.

Karena itu menurut Nurseno, pihaknya sangat menyesalkan adanya yang kemudian menyatakan sebagai induk organisasi kepengurusan tenis meja selain PB PTMSI, yakni PP PTMSI yang pada akhirnya menjadi rival tatakelola pertenis mejaan Indonesia.

“Lebih dari satu dasawarsa pertenis mejaan Indonesia dikacaukan untuk menjadi dasar legal aspek pengelolaannya, baik itu tata kelola di dalam negeri ataupun di luar negeri,” ujarnya, Minggu (25/2/2024).

Nurseno menyebutkan, kini masyarakat tenis meja di Jabar khususnya, merasa sangat bersyukur dengan turunnya putusan MA Nomor 3625 K/PDT/2023 yang isinya dengan tegas menolak kasasi yang diajukan oleh pihak Oegroseno tersebut. Putusan itu juga, ungkapnya, sekaligus mempertegas bahwa Peter Layardi Lay sebagai Ketua Umum PB TMSI.

Nurseno menuturkan, bahwa hal ini pun telah disampaikan ke Federasi Tenis Meja Internasional (ITTF ), NOC (Komite Olimpiade Indonesia) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat.

Atasnama masyarakat tenis meja Jabar, Nurseno pun memberikan apresiasi kepada Ketum PB PTMSI, Peter Layardi Lay dalam upaya menyampaikan keputusan MA ini ke rapat federasi ITTF yang akan segera dilaksanakan untuk menentukan sikap Indonesia ke depan di Busan Korea Selatan.

“Jabar sebagai lumbung atlit berprestasi yang telah dibuktikan sebagai pemilik gelar juara umum nasional di Manado dan juara umum di babak kualifikasi PON”. Kami sangat berharap urusan tata kelola pertenis mejaan Indonesia ini selesai dalam polemik atau konflik seperti yang selama ini terjadi,” ucap pria yang akrab disapa GB tersebut.

Nurseno juga menyampaikan harapannya agar PB PTMSI menjadi satu -satunya induk olah raga tenis meja di Indonesia yang dapat memayungi semuanya. Ia berharap, ke depannya PB PTMSI tidak ada lagi yang merecoki sehingga program pembinaan bisa berjalan dengan baik dan lancar.   Menurutnya, secara de facto pun hanya PB PTMSI-lah yang dapat melaksanakan program-program cabor tenis meja dari tingkat wilayah kabupaten, propinsi, nasional, bahkan hingga tingkat internasional ke depannya.

“Kepada masyarakat tenis meja Jabar khususnya dan masyarakat tenis meja nasional umumnya, marilah kita berdoa agar yang menjadi harapan kita semua bahwa cobaan terhadap kita usailah sudah dengan adanya putusan MA ini. Saat ini kita sedang menuju cahaya terang benderang di dunia pertenis mejaan Indonesia ke depan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *