KAB.BANDUNG, Simaknews.id – Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna bersama aparatur pemerintahan desa, kecamatan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah serta masyarakat secara umum secara spontanitas memberikan shodaqoh untuk pengadaan wakaf lahan guna pembangunan Masjid Besar Kecamatan Cileunyi di Jalan Raya Percobaan No 25 Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Rabu (10/5/23).
Bupati Bandung juga mengajak kepada banyak pihak untuk bersama-sama mewakafkan lahan untuk pembebasan lahan Masjid Besar tersebut. Ajakan tersebut diungkapkan Dadang Supriatna saat meresmikan pembebasan lahan untuk pembangunan Masjid Besar Kecamatan Cileunyi pada lahan seluas 5000 meter persegi dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 20 miliar.
Untuk mengawali pembebasan lahan pada hari pertama itu, Bupati Dadang Supriatna lebih awal memberikan shodaqoh sebesar Rp 100 juta, dan diikuti para ASN atau OPD serta aparatur Kecamatan Cileunyi dan para kepala desa yang ada di Kecamatan Cileunyi. Mereka masing-masing mewakafkan lahannya hingga beberapa meter untuk mewujudkan pembangunan Masjid Besar Kecamatan Cileunyi.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan Masjid Besar Kecamatan Cileunyi ini berawal dari aspirasi masyarakat yang sangat antusias untuk mewujudkan pembangunan sarana ibadah tersebut.
“Sehingga terbentuklah kepanitiaan yang diprakarsai oleh Kang Atus Ludin Mubarok (Ketua Da’i Kamtibmas Polresta Bandung), didukung Pak Camat, para kepala desa dan para tokoh masyarakat,” kata Dadang Supriatna.
Menurutnya, pelaksanaan pembebasan lahan bisa terlaksana setelah ada kebersamaan, kekompakan dan kegotongroyongan yang dibangun langsung dari keinginan arus bawah.
“Saya tanya ke Pak Atus, saat lapor kepada saya. Ini anggaran untuk pembelian lahan sekitar Rp 20 miliar karena harganya Rp 4 juta per meter dan luasnya hampir 5000 meter. Ternyata setelah dihitung satu KK kebagian Rp 300 ribuan,” terangnya.
Tentunya, Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, berharap dengan adanya keinginan dari arus bawah ini menjadi suatu semangat untuk mewujudkan pembangunan Masjid Besar Kecamatan Cileunyi.
“Saya memohon kepada panitia, prinsipnya jangan memaksa. Karena pada dasarnya kita membelikan wakaf, atau memberikan wakaf untuk mesjid pada dasarnya kita sendiri yang bersedekah, untuk siapa, ya untuk kita sendiri. Ini harus dipahami oleh warga masyarakat,” tutur Kang DS.
Kang DS juga sangat tidak berharap adanya konflik horizontal antar warga. “Mari kita sama-sama untuk bisa menyisihkan bagi yang mampu tentunya. Bagi masyarakat yang tidak mampu, tidak mengharapkan secara langsung. Tapi minimal mendoakan, supaya keinginan warga masyarakat untuk pembangunan masjid bisa segera terwujud,” tutur Kang DS.
Kang DS meyakini kekuatan doa itu sangat luar biasa. “Makanya ada ilmunya para ulama, adilnya para pemimpin, murah hatinnya para agnia, dan doa dari masyarakat yang tidak bisa membantu secara material. Doakan, bahwa hari ini sudah mulai mencicil untuk pembelian tanah untuk Masjid Besar Kecamatan Cileunyi. Insya Allah, saya optimis ini akan terwujud,” katanya.
Sementara itu, Ketua Da’i Kamtibmas Polresta Bandung KH. Atus Ludin Mubarok mengatakan, sebelumnya secara jujur saat ditunjuk sebagai ketua panitia sempat merasa riskan karena khawatir tidak ada dukungan dari Bupati Bandung.
“Tetapi subhanallah kemarin, bertemu, berdiskusi, padahal saya belum meminta dukungan dari beliau (Bupati). Tetapi sudah menyatakan Rp 100 juta wakaf untuk pembangunan Masjid Besar Kecamatan Cileunyi,” kata Atus.
Dengan amanat, imbuh Atus, panitia harus jujur, kemudian dikaitkan dengan visi misi Kabupaten Bandung Bedas.
“Alhamdulillah setelah dikasih contoh oleh Pak Bupati mendukung penuh, maka Pak Camat mendukung penuh, Pak Kades, Ketua BPD, LPMD, termasuk alhamdulillah sebagian pengusaha yang kami datangi pun sudah sangat antusias untuk mendukung,” tutur Atus.
Atus mengatakan, jika berbicara kebutuhan anggaran Rp 20 miliar itu sangat besar. Tapi di Kecamatan Cileunyi ada sekitar 53 ribu KK. “Jadi kalau Rp 20 miliar dibagi 53 ribu KK, satu KK hanya kebagian Rp 377.000 jadi bisa dicicil dalam waktu satu tahun. “Masyarakat sangat antusias dan mendukung,” katanya.
Atus berharap pelaksanaan pembebasan lahan dalam proses pemberian wakaf lahan untuk pembangunan masjid yang sudah diberi contoh oleh Bupati Bandung bisa segera terwujud. “Penanganan masjid berharap bisa berlanjut dan menjadi masjid yang berkualitas di Kabupaten Bandung Bedas,” katanya.(ar)