lebaran2024
lebaran2024
lebaran2024

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Bhumandala Rajata Perak sebagai Lembaga Bhumandala Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik

JAKARTA, SimakNews.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mendapat penghargaan sebagai Kementerian/Lembaga Bhumandala Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik.

Adapun penghargaan yang diraih, yakni Bhumandala Rajata Perak yang diterima secara langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Dwi Hariyawan yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di Grand Studio Metro TV, Jakarta pada Senin (04/11/2024).

“Malam ini kami menghadiri acara penyerahan trofi untuk Bhumandala Award dan kita dapat Juara 2 Perak untuk IGT (Informasi Geospasial Tematik) tingkat pusat ya,” kata Dwi Hariyawan dilansir dari laman resmi atrbpn.go.id.

Kendati penghargaan yang diraih merupakan sebuah apresiasi untuk Kementerian ATR/BPN. Namun, hal ini menjadi sebuah pemacu agar seluruh jajarannya bisa bekerja lebih keras lagi.

“Ini sebetulnya juga menjadi tantangan agar kita dipacu lebih keras lagi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada tata ruang dan pertanahan,” paparnya.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN dinilai dapat memberikan layanan yang baik dalam hal penyediaan Peta IGT untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Oleh karenanya, ini harus menjadi momentum pemicu agar Kementerian ATR/BPN bisa memberikan layanan yang lebih baik lagi, sehingga bisa memperoleh predikat Kanaka atau peringkat pertama.

“Kami juga terima kasih kepada teman-teman di Kementerian ATR/BPN khususnya Ditjen Tata Ruang yang telah bekerja keras sehari-hari. Dan ini sebetulnya bukan rekayasa tapi memang ini hasil nyata dari mereka semua,” tutur Dwi Hariyawan.

Kepala BIG, Muh Aris Marfai menilai, penghargaan ini bukan sekadar apresiasi tetapi juga mendorong standar baru dalam penyelenggaraan informasi geospasial yang efektif, transparan, dan bermanfaat.

Menurutnya, hal ini terbukti sejak diperkenalkan pada 2014, Bhumandala Award telah menjadi motor penggerak bagi institusi pemerintah untuk terus meningkatkan penyediaan dan pengelolaan informasi geospasial.

“Penghargaan ini mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih akuntabel dan pelayanan publik yang berkualitas, seiring dengan implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” pungkas Muh Aris Marfai. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *