hut_cmi_2025
News  

EKS NAPI KORUPTOR MAJU DI PILKADA, begini kata Ketua KPU Kota Bandung ….

KPU Kota Bandung
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti. (ft ; istimewa)

BANDUNG, simaknews.id KPU Kota Bandung masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait syarat teknis pencalonan eks napi koruptor di Pilkada Kota Bandung. Nantinya hal tersebut akan secara gamblang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024.

Dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tertuang, dimana eks napi koruptor harus melakukan pengumuman secara terbuka kepada publik, bila mau mencalonkan diri di Pilkada, dengan sejumlah syarat.

Regulasinya kan kita sekarang masih mengacu pada regulasi sebelumnya. Kalau terkait masalah itu nanti kan kita juga melihat dari sisi perkembangannya ya bagaimana,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti , Rabu, 5/6/2024.

Untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2024. “Kita tunggu karena kan kita masih pada tahap baru, tahap dari pembentukan badan adhoc terus ke pemuktahiran data pemilihan , jadi nanti kita tunggu saja,” lanjut dia.

Selain itu, KPU Kota Bandung akan merilis jingle dan maskot Pilkada Kota Bandung pada 9 Juni 2024.  Jingle Pilkada Kota Bandung akan menyuguhkan karya dari Doel Sumbang. Sedangkan maskot Pilkada Kota Bandung akan diberi nama Kang Bara dan Teh Aya.

“Singkatannya Bara (Bandung Kasiswara), dan Teh Aya (Akur Sadayana). Jadi, kalau digabung menjadi Baraya alias dulur,” pungkasnya. *tri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *