BANDUNG, Simaknews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat berencana memperluas lahan TPA Sarimukti. Perluasan dilakukan karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tersebut dinilai sudah melebihi kapasitas atau overload.
Saat ini TPA yang berlokasi di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, khususnya di zona satu dari empat zona yang ada tidak bisa lagi digunakan untuk menurunkan sampah.
Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtyas menyebutkan, untuk perluasan lahan TPA Sarimukti, pihaknya bakal mengajukan anggaran sebesar Rp10 miliar kepada Pemprov Jabar melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda).
”Sekarang kita lagi mengurus bagaimana perluasan ini bisa kita gunakan tahun ini (2023). Jadi nanti akan kita mintakan kembali anggarannya untuk bisa merealisasikan itu,” terangnya kepada wartawan, Senin 16 Januari 2023.
Dia mengatakan, ada lahan seluas lima hektare yang belum terakomodir oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rencanya lahan itu lah yang bakal digunakan untuk perluasan.
”Kami sekarang sedang dalam tahap persiapkan untuk itu (perluasan lahan TPA Sarimukti) karena kemarin tidak diakomodir,” ungkapnya.
Dia mengaku, sebelumnya pihak pemprov sudah menertibkan para pemulung yang menggunakan lahan tersebut untuk tempat tinggal dengan mendirikan gubuk-gubuk di area tersebut.
”Sekarang penertiban sudah beres. Kita berharap area itu bisa cepat-cepat digunakan,” terangnya.
Menurutnya, hingga saat ini DLH masih terus berupaya meminta bantuan anggaran untuk perluasan TPA Sarimukti tersebut. ”Memang untuk saat ini anggaran belum ada. Tapi, kita akan terus berupaya dan mudah-mudahan di pergeseran masih bisa minta tambahan anggaran dari pemprov,” pungkasnya. (as)