lebaran2024
lebaran2024
lebaran2024
News  

Bupati Garut Buka Forum Lintas Perangkat Daerah

Forum Lintas Perangkat Daerah

(KAB.GARUT), simakNEWS – Bupati Garut Rudy Gunawan membuka acara Forum Lintas Perangkat Daerah Bidang Perekonomian Sumber Daya Alam Dalam Rangka Penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Garut 2023 yang diselenggarakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (1/3/2022). Bupati Garut menyampaikan, pihaknya telah menerima beberapa usulan terkait penyusunan RKPD Kabupaten Garut tahun 2023. Melalui forum ini, Bupati Garut menginginkan adanya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Garut yang saat ini berada di angka 3,58 bisa meningkat.

 

“Laju perkembangan ekonomi itu membuktikan output dari proses pembangunan yang sekarang, output dari BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) yang nilainya ratusan miliar, output dari BLT (Bantuan Langsung Tunai), output dari PKH (Program Keluarga Harapan), kita masih tertahan di posisi seperti itu,” katanya. Rudy berharap, dalam penyusunan RKPD ini akan mempertimbangkan terlebih dahulu terkait kemampuan keuangan yang berhubungan dengan rencana program ataupun kegiatan yang diusulkan. Oleh karenanya ia berharap target-target pendapatan bisa  dibicarakan secara khusus.

 

Kepala Bappeda Garut Agus Ismail menyampaikan, bahwa Forum Lintas Perangkat Daerah ini merupakan tahapan keempat dari proses penyusunan rencana kerja Kabupaten Garut, di mana sebelumnya telah dilaksanakan penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, dan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa, kecamatan, sampai forum mandiri perangkat daerah.

 

Agus juga memaparkan, berdasarkan hasil Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dari input tingkat kecamatan yang dilaksanakan melalui musrenbang, terdapat sebanyak 14.389 usulan yang diterima dalam perencangan RKPD Kabupaten Garut 2023. Dari jumlah itu akan dilanjutkan  sebanyak 13.144 usulan, karena ada 1242 yang ditolak.  “Hal itu disebabkan  usulan tidak lengkap, atau belum menjadi prioritas di tahun 2023, ataupun juga  yang terjadi tidak sesuai dengan kamus usulan serta ada yang double entry,” ungkapnya. *sumber:rilispemkabgarut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *