SUMEDANG, simaknews.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumedang bersama Dinas Sosial Kabupaten Sumedang menyalurkan bantuan modal usaha pada mantan narapidana teroris (Napiter) asal Dusun Neglasari Desa Buanamekar Kecamatan Cibugel, Ivan Nugraha (26). Penyerahan bantuan tersebut secara simbolis oleh Kepala Dinas Sosial Dikdik Sadikin, didampingi unsur Forkopimcam Cibugel, pemdes, serta tokoh masyarakat, di kediaman Ivan, pada Senin (20/2/2023) pagi.
Ketua Baznas Kabupaten Sumedang, Ayi Subhan Hafas menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Cibugel mengenai adanya mantan narapidana teroris (Napiter) di wilayahnya.
“UPZ meminta BAZNas untuk segera mengasesmen, karena yang bersangkutan berkeinginan jualan bubur kacang ijo keliling. Mengingat sudah kehilangan mata pencahariannya selama menjalankan hukuman di Lapas Kelas II B Sumedang,” kata Ayi.
Setelah dilakukan assessment, sambung Ayi, pihaknya merealisasikan bantuan dalam bentuk modal usaha sebesar Rp 5 juta, agar Ivan jualan bubur kacang keliling. Selain dari BAZNas, bantuan juga datang Dinas Sosial Kabupaten Sumedang berupa sembako untuk keperluan sehari-hari Ivan dan keluarga. Kadis pun berharap bantuan yang disalurkan ini bisa dimanfaatkan oleh Ivan untuk kembali menata kehidupannya di tengah masyarakat.
“Kami dari Pemda Kabupaten Sumedang mengucapkan ucapkan terima kasih pada BAZNas Kabupaten Sumedang yang sudah berkolaborasi dengan pemerintah. Bantuan yang disalurkan ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam merangkul mantan narapidana teroris (Napiter) serta untuk mengembalikan kepercayaan dirinya menata kehidupan berbaur dengan masyarakat sebagaimana mestinya,” kata Dikdik. (ar)