hut_cmi_2025
Berita  

Yayasan Keluarga Firaldi Akbar dan Komisi VIII DPR Peduli Korban Rudapaksa di Bandung

Anggota DPR RI Komisi VIII, Atalia Praratya bersama Ketua Yayasan Keluarga Firaldi Akbar, M. Firaldi Akbar saat mengunjungi korban rudapaksa yang merupakan tunarungu di Cidadap, Bandung, Minggu 5 Desember 2025. Foto/Istimewa

BANDUNG,Simaknews.id – Yayasan Keluarga Firaldi Akbar bersama Komisi VIII DPR RI menunjukkan kepeduliannya kepada korban rudapaksa warga Cidadap, Kota Bandung.

Hal itu ditunjukkan dengan mengunjungi korban di kediamannya pada Minggu 5 Januari 2025 kemarin.

Kejadian ini begitu memilukan mengingat korbannya adalah seorang perempuan tunarungu berinisial N (23). Pelakunya diduga sekitar sembilan orang dan mengakibatkan korban saat ini hamil.

Ketua Yayasan Keluarga Firaldi Akbar, M. Firaldi Akbar, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat informasi mengenai kasus tersebut dan segera membentuk tim khusus untuk memberikan pendampingan kepada korban.

“Saya merasa kaget, dan saya langsung datangi kediaman korban untuk memberikan bantuan dan dukungan moral,” ujarnya, Senin 6 Januari 2025.

Pria yang akrab disapa Kang Aldi ini menambahkan bahwa pihaknya memberikan pendampingan psikologis untuk membantu korban pulih dari trauma yang dialaminya.

“Kami siapkan tim psikologi untuk melakukan trauma healing, karena saya melihat korban mengalami trauma berat yang dikhawatirkan akan berdampak pada kondisi psikologisnya,” ucapnya.

Selain itu, Firaldi menegaskan bahwa Yayasan Keluarga Firaldi Akbar akan terus mendampingi korban hingga proses kelahiran anaknya, yang saat ini sedang hamil akibat tindakan keji dari para pelaku tersebut.

“Insya Allah, kami akan bantu selama proses kelahiran, serta memenuhi segala kebutuhan yang diperlukan korban,” tegasnya.

Yayasan Keluarga Firaldi Akbar berkomitmen untuk mendukung korban hingga tuntasnya proses hukum dan pemulihan psikologisnya, serta memastikan bahwa hak-haknya sebagai korban mendapatkan perhatian yang maksimal.

Sebelumnya pada Minggu 5 Desember 2025 kemarin, anggota DPR RI komisi VIII, Atalia Praratya mengaku pada Jumat 3 Januari 2025 mendapaan informasi terkait adanya kasus rudapaksa ini, yang langsung menindaklanjuti dengan membentuk tim untuk mendampingi korban.

“Saya merasa terkejut ternyata kejadian ini terkadang hanya muncul ketika kasusnya sudah terlambat dalam arti korbannya sudah hamil sekitar 6,5 bulan, dan dirudapaksa oleh 9 pelaku yang dia ingat. Kejadian ini pun terjadi sejak 2022, maka penting sekali untuk mengawal kasus ini,” ucap Atalia.

Atalia menambahkan, sudah menyampaikan kasus ini ke komisi VIII sebagai pembelajaran sekaligus kaitan dengan regulasi apa yang bisa dihadirkan.

Sehingga tak boleh lagi kasus ini terulang oleh mereka yang merasa superior ke mereka yang dianggap lemah. Misalnya seorang majikan ke karyawannya atau orang yang merasa lebih kuat ke lebih lemah apalagi yang bersangkutan memiliki keterbatasan.

“Insya Allah kami akan melakukan berbagai upaya sehingga keamanan dan hak seseorang untuk hidup tenang dan aman bisa didapatkan. Kami juga sedang berjuang agar LPSK bisa membantu sehingga bisa memproses dengan lebih baik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *