hut_cmi_2025

Tegak Lurus dengan Presiden dan Menteri, Wamen Ossy Dermawan: Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Melindungi dan Menjaga Aset Negar

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen untuk melindungi dan melegalisasikan tanah aset negara, termasuk tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI). (Sumber: atrbpn.go.id)

BANDUNG, SimakNews.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen untuk melindungi dan melegalisasikan tanah aset negara, termasuk tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan saat memberikan pembekalan dan motivasi kepada Perwira Kavaleri di Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Bandung, Jumat (06/12/2024).

Dilansir dari laman resmi atrbpn.go.id, Wamen Ossy Dermawan mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah aset negara yang belum terdaftar atau belum jelas status hukumnya.

“Tegak lurus dengan Bapak Menteri dan Bapak Presiden serta negara, tentunya wajib hukumnya untuk berusaha menjaga dan melegalisasikan aset-aset dari milik TNI. ATR/BPN juga telah melakukan koordinasi, termasuk dengan Kementerian Pertahanan dan TNI,” ungkap Wamen Ossy Dermawan.

Wamen Ossy Dermawan menyebut, ada sekitar 525 permasalahan aset milik TNI serta Kementerian Pertahanan yang telah teridentifikasi. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut secepat mungkin,” tegasnya.

Kendati demikian, Wamen Ossy Dermawan tak memungkiri ada tantangan bagi Kementerian ATR/BPN karena keterbatasan kewenangan, terutama terkait tanah yang berada di kawasan hutan.

“Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanah yang berada dalam kawasan hutan menjadi domain Kementerian Kehutanan,” katanya.

Dengan begitu, sambung Wamen Ossy, proses sertipikasi tanah tersebut baru dapat dilakukan setelah dilakukan pelepasan kawasan hutan.

“Walaupun kami memiliki keterbatasan wewenang, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari solusi atas permasalahan tumpang tindih antara tanah kawasan hutan dan non kawasan hutan. Kami berkomitmen untuk menjaga dan mengelola aset-aset negara dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Di luar kawasan hutan, Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN terus mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memastikan seluruh tanah negara tercatat dengan jelas dan memiliki status hukum yang sah.

“PTSL ini diharapkan dapat mengatasi masalah sengketa dan ketidakjelasan status tanah yang selama ini menjadi kendala dalam pengelolaan aset negara,” ungkapnya.

Hadir sebagai pembicara lainnya, Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. Turut hadir, Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri TNI Angkatan Darat, Eko Susatyo; Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri TNI Angkatan Darat, Rayen Obersyl; Kelapa Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; serta para Pati, Pamen, Pama Korp Kavaleri TNI AD.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *