hut_cmi_2025

Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Kementerian ATR/BPN Fokus Atur Tanah di Indonesia Tetap Produktif

SURABAYA, SimakNews.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah fokus mengatur bagaimana tanah di Indonesia tetap produktif dan sesuai dengan penataan ruang yang sudah direncanakan.

Hal ini sesuai dengan tujuan pemerataan pembangunan yang digagas pada masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo di mana dalam setiap urusan pembangunan, tanah menjadi faktor utama bagi berdirinya suatu infrastruktur.

“Mengapa tanah penting? karena salah satu faktor produksi dan kita membutuhkan tanah dalam berbagai pembangunan, maka harus diyakinkan bahwa tanah tidak ada masalah, tata ruangnya jelas,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dikutip dari laman resmi atrbpn.go.id, Jumat 23 Agustus 2024.

Baca Juga : Meski Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik Lampaui Target, Menteri AHY Intruksikan Jajarannya Lakukan Evaluasi Tiga Hal ini

Menteri AHY menjelaskan, kejelasan tata ruang dalam hal ini yaitu ruang yang dimaksud bagi semua kepentingan masyarakat.

“Mana zonasi buat industri, mana buat perkebunan, mana buat hunian, mana buat sawah. Tidak boleh semuanya dikonversi menjadi bangunan beton,” jelasnya.

Selain untuk mendukung jalannya pembangunan yang merata juga harus dipastikan tidak ada tanah yang telantar, terang Menteri AHY, pemanfaatan tanah oleh masyarakat juga harus optimal.

Baca Juga : Apresiasi Konsep WTAB yang Digagas Kementerian ATR/BPN, Menko Polhukam: ini Bagian dari Menghilangkan Proses Administrasi yang Berbelit

“Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik,” katanya.

Oleh karena itu, kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat harus diwujudkan, salah satunya melalui sertipikasi tanah.

Kemudian, hal ini juga dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah.

“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas,” ungkapnya.

Baca Juga : Jumlah UMKM Sangat Banyak, Pembina Ikawati Kementerian ATR/BPN: Pilar Kuat untuk Majukan Perekonomian Indonesia

Dengan kepastian hukum hak atas tanah itulah, sambung Menteri AHY, diharapkan dapat menghadirkan investasi di Indonesia.

“Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya,” ucapnya.

“Dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi,” pungkas Menteri AHY.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *