SOREANG, simaknews.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M. Akhiri Hailuki, mendorong Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Tata Ruang dan Perizinan untuk lebih transparan dalam mempublikasikan hasil kerja yang telah dilakukan selama ini.
“Sudah sejauh mana penindakan dilakukan, berapa jumlah tempat usaha tanpa izin yang sudah ditindak. Sejauhmana penertiban bangunan liar yang sudah dilakukan,” ujarnya, di Soreang, 11/3/2025.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar kinerja satgas dapat terukur secara objektif oleh publik maupun DPRD. “dan yang paling penting berapa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil diselamatkan,”lanjutnya.
Ekspos hasil kinerja satgas secara berkala menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, agar efektivitas kerja Satgas dapat dilihat secara nyata dan dapat menjadi dasar evaluasi kedepan.
Menurutnya, apabila hasil kinerja satgas menunjukan tren yang positif maka DPRD Kabupaten Bandung siap memberikan apresiasi. Sebaliknya, jika masih ada yang belum optimal, pihaknya siap duduk bersama untuk mengurai hambatan dan merumuskan langkah perbaikan kedepan.
Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) telah melaksanakan aksi dilapangan menyusul terbitnya Keputusan Bupati Bandung.
Penertiban dilakukan terhadap para pelanggar ketentuan tata ruang bangunan gedung, perizinan berusaha, salah satu tindakannya dengan melakukan penyegelan tempat.
Temuan BPK RI tahun 2024, terdapat potential lost pajak mencapai Rp200 miliar, akibat ketidakpatuhan para pengusaha dan masyarakat pada umumnya seperti dalam membayar pajak dan retribusi.*