BANDUNG BARAT, Simaknews.id – Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir mengungkapkan Pemkab Bandung Barat mengalami defisit Anggaran Pendapatan Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) sebesar Rp 72,78 miliar.
Hal itu terungkap dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2025 yang dibahas dalam Rapat Paripurna bersama DPRD KBB, di Grand Hani Hotel, Kecamatan Lembang.
“Secara garis besar total APBD kita di angka Rp2,64 triliun. Sedangkan untuk anggaran belanjanya mencapai Rp2,71 triliun sehingga ada defisit Rp72,78 miliar,” kata Ade Zakir saat dikonfirmasi, Jumat 11 Oktober 2024.
“Tapi ini belum menghitung pendapatan dari DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik, seperti DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan lainnya,” sambungnya.
Ade menyebut, rencana pendapatan daerah masih bersumber dari dua pendapat yakni Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 787.50 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,85 triliun.
“Jadi (RAPBD tahun 2025) ini betul-betul dari transfer antar daerah dari pusat dan provinsi,” ujarnya.
Guna menutupi defisit anggaran pada tahun 2025 itu, sebut Ade Zakir, bisa dilakukan dengan merasionalisasi agar jadi chip plus. Sebab, RAPBD KBB Tahun 2025 ini bisa dikatakan mulai membaik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang memiliki beban utang piutang cukup besar.
“Kalau lihat beban pengeluaran (utang piutang) tahun ini di Bulan September, sudah selesai semua,” ucapnya.
“Ke PT SMI Rp285 miliar juga sudah kita selesaikan. Hutang bayar 2023 sebesar Rp157 miliar juga sudah kita lunasi,” sambungnya.
Tak cuma itu, beban yang dihadapi hibah ke KPU untuk penyelenggaraan Pilkada yang Rp40 miliar dan Bawaslu hampir Rp15 miliar dan pengamanan Pilkada juga sudah rampung.
“Jadi artinya tahun depan kita tidak ada beban. Mudah-mudahan ini lebih bagus untuk APBD kita,” ujarnya.
Baca Juga : Nyatakan Sikap, DPC PKB KBB Dukung Gus Imin jadi Ketum DPP PKB Periode 2024-2029
Menurutnya, jika APBD KBB mulai menunjukan peningkatan, maka program pembangunan pun bisa berjalan sesuai harapan.
Sebab, jika berbicara program pembangunan tahun 2025, Pemda Bandung Barat masih berfokus pada insfratruktur dan peningkatan ekonomi, pembangunan pelayanan dasar melalui pengembangan sumberdaya manusia dan pembangunan insfratruktur.
“Karena RAPBD ini ditetapkan sampai tahun 2026 mendatang, Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat yang akan terpilih harus merealisasikannya,” jelasnya.
“Kita rundingkan bersama. Kebutuhan-kebutuhan dinas kita coba penuhi sesuai dengan kemampuan yang ada di APBD. Ini RAPBD sampai 2026 artinya bupati yang akan datang itu penyusunan untuk 2026. Jadi mau tidak mau harus menjalankan RAPBD ini,” pungkasnya.***(DISKOMINFOTIK KBB)