hut_cmi_2025
News  

Kemacetan di Bandung Karena Tingginya Kunjungan Wisata, Akan Berdampak Positif

KOTA BANDUNG, Simaknews.id – Kota Bandung tercatat sebagai salah satu kota termacet di Indonesia. Dengan tingkat kemacetan rata-rata mengalahkan Kota Jakarta dan Kota Surabaya dengan waktu tempuh perjalanan berdasarkan survei TomTom Traffic Index 2024, rata-rata 15 menit per 10 kilometer.

Menyikapi hasil survei tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Iendra Sofyan, menilai bahwa kemacetan justru bisa menjadi indikator positif karena menunjukan meningkatnya kunjungan wisatawan.

“Saya melihat bahwa salah satu penyebab macet itu kunjungan wisata,” kata Iendra, di Gedung Sate, Senin (14/7/2025).

Iendra mengaku dirinya senang jika terjadi kemacetan di sebuah kota yang disebabkan oleh tingginya kunjungan wisata yang datang.

“Buat saya mah senang-senang saja, tinggal sekarang daya dukungnya dari sektor perhubungan segala macam itu perlu disiapkan,” ucapnya.

Iendra mengaku dirinya telah melakukan pertemuan dengan Walikota Bandung Muhammad Farhan, akan ada banyak event yang akan diselenggarakan di Jawa Barat khususnya di Kota Bandung.

“Kedepan kita sudah mengidentifikasi dengan Pa Walikota, banyak event yang akan diselenggarakan di bulan Juli hingga Oktober 2025 mendatang, berskala besar di Bandung,” ujar iendra.

“Salah satunya adalah Pasar Seni ITB. Event semacam ini kerap mengundang ribuan pengunjung dari dalam maupun luar kota, dan secara langsung mempengaruhi volume kendaraan. Nah ini, saya kira PT nya Pa Walikota bagaimana mengantisipasi kemacetan itu,” imbuhnya.

Yang pasti menurut Iendra bahwa meningkatnya kunjungan wisatawan tentu membawa dampak positif terhadap sektor ekonomi, mulai dari tingkat hunian hotel, pertumbuhan restoran, hingga perputaran ekonomi kreatif lokal.

“Tapi yang penting mah buat saya, makin banyak yang berkunjung Alhamdulillah, makain lama “stay” nya disini Alhamdulillah, jadi temen-temen PHRI, restorean juga makin tumbuh,” paparnya.

Iendra menambahkan bahwa, kunjungan wisata bukan sekedar rekreasi saja, tetapi juga bisa dalam bentuk lain seperti pelatihan, pendidikan hingga olahraga.

“Sesuai Undang-Undang Kepariwisataan bajwa daya tarik itu kan tidak hanya alam atau permainan, tapi juga olahraga, pendidikan, yang lebih meningkatkan keinginan pribadi,” pungkas Iendra.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *