hut_cmi_2025
News  

Tandatangani Pakta Integritas ASN Pemkot Bandung Menyatakan Netral dalam Pemilu 2024

pakta integritas
Penandatanganan pakta integritas dan deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara pada apel di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (18/7/2023)

BANDUNG, Simaknews.idAparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan netralitasnya dalam Pemilihan Umum 2024. Netralitas ini disampaikan dalam deklarasi dan penandatanganan pakta integritas.

Deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara dan penandatanganan pakta integritas ini digelar saat apel yang dipimpin oleh Pelaksana Harian Wali (Plh) Kota Bandung, Ema Sumarna di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (18/7/2023) .

Deklarasi diikuti seluruh pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bandung.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan di tahun politik ini menjaga netralitas bagi Aparatur Sipil Negara menjadi hal yang wajib dilakukan.

Sanksi ringan hingga berat juga akan diberikan kepada ASN yang terlibat politik praktis jelang pesta demokrasi nanti. “Kalau ada ASN yang melanggar ya kita tindak, ada undang-undangnya. Semuanya ikut mengawasi dan penegakan hukum adalah keniscayaan,” ujar Ema.

Menùrut Ema Sumarna,  ASN harus  profesional terutama untuk menyukseskan pesta demokrasi 2024 baik itu pilpres, pileg, dan pilkada serentak.

Ema Sumarna juga terus mengingatkan kepada para ASN, selain menjaga netralitas jelang pemilu, ASN juga diminta untuk menggunakan sosial media dengan bijak dan juga tidak mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

“Di era sekarang pengawas bisa dilakukan oleh siapapun, oleh pengawas, penyelenggara Pemilu dan oleh masyarakat. Apapun tindak tanduk kita pasti menjadi perhatian,” ujarnya.

ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kondusifitas Pemilu. Ia berharap ikrar yang telah diucapkan, dilaksanakan dan diwujudkan dalam perilaku seluruh ASN Pemkot Bandung.

“Kita bisa menjadi bagian dari yang bisa mengendalikan diri kita, dan mengedukasi lingkungan terdekat untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu,” katanya.

Berikut Ikrar Netralitas ASN Kota Bandung pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan Pemilu 2024;
2. Mengindari konflik kepentingan tidak melakukan praktek intimidasi dan kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada calon tertentu;
3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;
4. Menolak politik uang dan segala segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *