hut_cmi_2025

Syarat Minimal Dukungan Terpenuhi, KPU KBB: Pasangan Sundaya dan Aa Maulana Masuk Tahapan Selanjutnya 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima formulir syarat dukungan minimal bakal calon Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan atau independen, yakni pasangan Sundaya dan Aa Maulana.

Bandung Barat, SimakNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima formulir syarat dukungan minimal bakal calon Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan atau independen, yakni pasangan Sundaya dan Aa Maulana.

Seperti diketahui, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sundaya bersama Ketua Rais Syuriah PC Nahdlatul Ulama (NU) KBB, KH Aa Maulana memantapkan diri untuk maju sebagai bacalon Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan atau independen.

Tanpa didampingi sang bacalon wakil, Sundaya datang ke Kantor KPU Bandung Barat untuk mendaftarkan diri dari jalur perseorangan pada 12 Mei 2024 malam.

“Secara formal barusan sudah kita terima berkas penyerahan formulir syarat dukungan minimal oleh Balon Pasangan jalur perseorangan, yakni pak Sundaya dan pak Aa Maulana,” kata Komisioner KPU KBB, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana saat ditemui, Kamis 16 Mei 2024.

“Karena memang secara formilnya sudah disampaikan kemarin hard copynya pada tanggal 12 Mei 2024. Termasuk soft copynya sudah dikirim melalui Silon,” sambungnya.

Saat dihitung, jelas Cep, jumlah dukungan pasangan bacalon Bupati Bandung Barat, Sundaya dan Aa Maulana mencapai 91 ribu lebih dan sesuai dengan surat edaran (SE) yang disampaikan Ketua KPU, pihaknya memberikan jangka waktu selama tiga hari setelah tanggal pendaftaran.

“Hari ini merupakan batas terakhir mereka menyerahkan formulir syarat dukungan. Barusan LO bacalon telah menyerahkan,” jelasnya.

“Berdasarkan pantauan kita, pasangan pak Sundaya dan Aa Maulana ini ternyata telah berhasil meng-upload ke Silon itu sebanyak 88.934 dukungan yang asalnya kemarin hard copynya itu tersebar di 16 kecamatan, sementara yang ter-upload dalam Silon itu 10 kecamatan,” paparnya.

Artinya, ungkap Cep, apabila melihat dari SK KPU KBB kaitan dengan syarat batas minimal ini dinyatakan memenuhi syarat. Pasalnya, syarat minimal jalur perseorangan di KBB minimal 85.662 dukungan di sembilan kecamatan.

“Nah ini kan 88.934 sebarannya di 10 kecamatan, artinya ini sudah memadai untuk kita terima. Kemudian, Silonnya itu sudah kita terima juga,” ungkapnya.

Oleh karena itu, tahapan berikutnya pasangan jalur perseorangan ini akan masuk tahapan verifikasi administrasi. “Jadi, data-data yang diupload dalam Silon tersebut itu kita verifikasi, seperti identitas dan lain sebagainya. Lalu, untuk tahapan verifikasi sendiri dimulai sejak 13-29 Mei 2024,” ujarnya.

Kendati demikian, apabila dalam tahap verifikasi administrasi ada salah satu hal yang tidak memenuhi syarat (TMS), maka yang bacalon tersebut tidak berhak untuk melakukan perbaikan.

“Kalau misalnya dalam verifikasi administrasi 88.934 dukungan ini terkoreksi, misalnya sebanyak 8.000. Jadi sisanya tinggal 80 ribu, sementara batas minimalnya 85 ribu, maka bacalon tidak diberikan kesempatan untuk memperbaiki,” paparnya.

Sebaliknya, lanjut Cep, apabila dalam verifikasi administrasinya memenuhi syarat (MS) secara otomatis bacalon tersebut melenggang ke tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual yang akan dilakukan pada 27-29 Mei 2024.

“Kalau verifikasi faktual yang bersangkutan itu berhak memperbaiki. Misalnya ada yang TMS, dari 88.934 dukungan ada yang terkoreksi sebanyak 10 ribu, itu berhak memperbaiki,” ucapnya.

“Tapi ada pinalti, yaitu bacalon melakukan perbaikan dikali dua sebagai bentuk kekurangannya,” ucapnya.

Sementara itu, hal yang masuk kategori TMS itu, seperti NIK tidak elektronik, profesi yang memberikan dukungan berasal dari kalan ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN dan hal-hal lain yang bertolak belakang dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Kalau ada dukungan yang dikeluarkan oleh kategori tersebut maka masuk TMS,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *