JAKARTA, Simaknews.id – Bupati Dony Ahmad Munir menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025). Turut mendampingi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Sumedang, Andri Indra.
Rakortek ini merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung realisasi Program Pembangunan Tiga Juta Rumah. Kegiatan dibuka Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah serta menghadirkan pengarahan dari para Menteri dan pejabat Eselon I terkait arah dan kebijakan pembangunan perumahan dan permukiman nasional.
Sebanyak 221 kepala daerah dari 30 provinsi turut hadir dalam rapat ini. Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan penghargaan kepada para pemangku kepentingan yang dinilai berkontribusi aktif dalam pengembangan sektor perumahan, khususnya di wilayah perdesaan.
Bupati Dony Ahmad Munir menyambut baik pelaksanaan Rakortek ini dan menegaskan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya penyediaan hunian layak bagi masyarakat perdesaan.
“Program Tiga Juta Rumah sejalan dengan prioritas pembangunan di Sumedang, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan warga berpenghasilan rendah dan pekerja informal. Hunian yang sehat, dengan sanitasi yang baik, menjadi pondasi tumbuhnya keluarga yang kuat, anak-anak yang sehat, dan generasi yang unggul,” ungkapnya.
Bupati Dony berharap, melalui Rakortek ini terbangun kesamaan langkah antara pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan perumahan yang layak huni, terjangkau, dan berkelanjutan sebagai pilar pembangunan sosial dan ekonomi bangsa.
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyampaikan, Program Tiga Juta Rumah gagasan Presiden Prabowo Subianto baru akan berjalan optimal mulai tahun 2026. Hal ini disebabkan karena APBN 2025 masih mengacu pada kebijakan pemerintahan sebelumnya.
“APBN saat ini adalah warisan dari masa Presiden ke-7, Pak Jokowi. Sementara APBN era Presiden Prabowo baru akan mulai dibahas pada 16 Agustus 2025 dan berlaku efektif tahun anggaran 2026,” jelas Fahri.
Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran untuk sektor perumahan di APBN 2025 masih terbatas, yakni sekitar Rp850 miliar untuk renovasi 35.000 unit rumah. Karena itu, ia meminta seluruh daerah bersiap menyambut program besar ini.
“Ini saatnya daerah menyiapkan langkah konkret untuk menyerap anggaran besar yang akan digelontorkan pemerintah pusat nantinya,” tegasnya.**