Cimahi, SimakNews.id — Sebanyak 33 kepala daerah dari berbagai provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
Penghargaan UHC tersebut diberikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.
Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.
“Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” kata Ma’ruf Amin salam keterangan resminya, Kamis 8 Agustus 2024.
Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.
Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN.
Menurutnya, capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia,”kata Ghufron.
“Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelasnya.
Guna memastikan akses layanan kesehatan tersebut, ungkap Ghufron, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan,” ujarnya.
“Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%,” sebutnya.
Pada tahun 2023, sambung Ghufron, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.
“Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” ucapnya.
Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
“Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat,” paparnya.
“Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama,” katanya.
Selain itu, Ghufron menuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.
“Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN,” tandas Ghufron.
Ghufron menegaskan, BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
“Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” ujarnya.
Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat.
Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.
“Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN,” tandasnya.
Ditemui di sela-sela kegiatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar menyampaikan rasa syukurnya bahwa dua wilayah kerja yang menjadi tanggung jawabnya yaitu Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat saat ini telah meraih UHC serta hari ini turut menerima penghargaan UHC Award Tahun 2024 dari Wakil Presiden Republik Indonesia.
“Angka capaian UHC untuk kedua wilayah ini dapat terus bertambah sesuai jumlah peserta terdaftar nantinya,” ujarnya.
Saat ini, jelas Cecep, jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN di Bandung Barat sampai dengan bulan Agustus tahun 2024 saat ini telah mencapai 1.821.759 jiwa atau 98,63 persen dan Kota Cimahi sampai dengan bulan Agustus tahun 2024 saat ini telah mencapai 576.044 jiwa atau mencapai 100,09 persen penduduk yang ter-cover JKN.
Lewat capaian ini, sebut Cecep bersama Pemerintah Daerah pihaknya bisa melakukan pemerataan kesejahteraan khususnya di bidang jaminan kesehatan semakin meningkat dan dapat dirasakan nyata oleh seluruh masyarakat.
“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah khususnya Bapak PJ Bupati Bandung Barat dan Bapak PJ Walikota Cimahi dalam memberikan dukungan secara nyata terhadap implementasi program jaminan kesehatan di Indonesia, khususnya di Bandung Barat dan Kota Cimahi,” bebernya.
“Apa yang telah diraih saat ini merupakan buah kerja keras seluruh pihak sehingga UHC Bandung Barat akhirnya dapat diraih dan untuk Kota Cimahi masih dapat terus dipertahankan hingga saat ini,” sambungnya.
Ke depan, terang Cecep, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hal tersebut penting untuk tetap menjaga komitmen para pihak dan tetap mempertahankan UHC di Bandung Barat dan Kota Cimahi ini.
“Pertumbuhan jumlah peserta serta kesiapan Bandung Barat dan Kota Cimahi dalam mempertahankan UHC nantinya juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN,” sebutnya.
Saat ini sampai dengan bulan Agustus 2024, lanjut Cecep secara keseluruhan Kantor Cabang Cimahi telah bermitra dengan 137 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 45 Puskesmas, 19 Dokter Praktik Perorangan, 7 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 66 Klinik Pratama.
”BPJS Kesehatan Cabang Cimahi sampai saat ini juga telah bekerjasama dengan 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 20 Rumah Sakit serta 8 Optik yang tersebar di wilayah Bandung Barat sebanyak 11 RS dan di Kota Cimahi sebanyak 9 RS,” sebutnya.***