hut_cmi_2025
News  

Perusakan Baliho Paslon Dikdik Bagja Dikecam !!

Menurut Alvin perusakan APK milik Paslon Dikdik-Bagja ini terjadi secara massif di wilayah Cimahi Utara

paslon
Baliho paslon yang rusak . (foto: istimewa/simaknews)

CIMAHI, Simaknews.id – Timses pasangan calon walikota  dan wakil walikota Cimahi 2024, Dikdik S.Nugrahawan – Bagja Setiawan (Dikdik – Bagja), meradang. Pasalnya, diyakini beberapa baliho paslon nomor urut 1 tersebut diduga sengaja dirusak oleh pihak tak bertanggungjawab.

Menurutnya, ratusan alat peraga kampanye (APK) paslon Dikdik-Bagja diberbagai titik, ditemukan dalam kondisi rusak.

Hal ini diketahui oleh salah satu relawannya saat melintas disalah satu titik nampak ada baliho paslon Dikdik-Bagja dengan robekan menganga besar sekali, diwilayah Cimahi Tengah, Utara dan Selatan, Sabtu (19/10/2024).

Melihat kejadian itu, Ketua Pemenangan Pemilu Koalisi Cimahi Bersatu, Alvian secara tegas pihaknya mengutuk terhadap perbuatan tersebut, dan meminta pihak Badan Pengawas Pemilu dapat bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut.

”Kami sangat mengutuk, dan menyesalkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan merusak APK milik paslon Dikdik-Bagja, pihak Bawaslu serta kepolisian dapat mengusut tuntas perusakan APK seperti ini,” tegas Alvian.

Untuk diketahui, bahwa Koalisi Cimahi Bersatu yang terdiri dari PKS, Golkar, Demokrat dan Nasdem, mengusung paslon Dikdik – Bagja.

“Partai pengusung Paslon Dikdik-Bagja tidak tinggal diam, semua akan diselidikinya, dengan unsur apa hingga merusak APK tersebut hingga kerugian secara material dan untuk material mencapai ratusan juta rupiah”, ujar Alvin.

Menurut Alvin perusakan APK milik Paslon Dikdik-Bagja ini terjadi secara massif di wilayah Cimahi Utara. “Sedangkan di Cimahi Tengah dan Cimahi Selatan, hanya beberapa APK seperti baligo dan spanduk yang dirusak oleh orang tak dikenal,” ungkapnya.

Tak hanya itu, tambah Alvian, perusakan ratusan APK Paslon Dikdik-Bagja yang dilakukan orang tak bertanggung jawab ini telah merusak komitmen kampanye damai yang telah disepakati semua paslon, KPU, Bawaslu, Kepolisian, Kodim hingga Pemkot Cimahi serta perwakilan tokoh masyarakat se Kota Cimahi,” imbuhnya.

”Kami akan melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak yang berwajib supaya diusut hingga tuntas,”tegas Alvian.

Meski demikian, pihaknya juga meminta kepada semua pihak  untuk bisa menjaga kondusivitas selama proses Pilkada 2024 dari kampanye hingga pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang . *SN.Rent.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *