SOREANG, Simaknews.id – Berlangsung di Gedung Mohammad Toha, Komplek Pemkab Bandung, Rabu (4/10/2023), digelar pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan bagi lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jabatan administrasi oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Pengambilan sumpah dan jabatan bagi ke lima pejabat tersebut hanya mengalami rotasi/mutasi jabatan. Untuk jabatan administrasi di eselon III dan IV sebagian mengalami rotasi/mutasi, ada pula yang memperoleh promosi jabatan.
Pejabat yang mengalami rotasi/mutasi diataranya adalah Adjat Sudrajat yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bandung disumpah untuk jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Sementara jabatan Kasatpol PP yang ditinggalkan Adjat Sudrajat digantikan oleh Mochammad Usman yang sebelumnya menduduki jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Selain itu, pejabat yang di sumpah lainnya yang mengalami rotasi/mutasi, yakni Iman Irianto dari yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), kini menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Iman bertukar posisi dengan Hilman Kadar yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Damkar, kini Hilman Kadar menduduki jabatan Kadishub.
Posisi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) juga dr Yuli Ernawati yang sebelumnya menjabat Direktur RSUD Bedas Majalaya menjadi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung.
Selain melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Pejabat Tinggi Pratama, pada kesempatan tersebut Bupati Bandung juga melantik dan mengambil sumpah 815 pejabat administrasi yang terdiri dari pejabat eselon III dan pejabat eselon IV yang bertugas di sejumlah OPD Pemkab Bandung maupun yang bertugas di 31 pemerintah kecamatan.
“Saya minta agar seluruh jajaran ASN yang di sumpah jabatan, memahami tupoksi masing-masing. Tingkatkan kinerja dengan melakukan inovasi dan terobosan-terobosan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” kata Bupati Bandung usai pelantikan di hadapan 820 pejabat yang dilantik.
Dadang mengungkapkan pihaknya akan segera menerapkan sistem merit (merit system) dalam manajemen ASN sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014. Sistem merit adalah kebijakan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang, pendidikan dan jenis kelamin.
“Pada bulan Desember 2023, sistem merit akan kita luncurkan. Maka siapa pun ASN yang memiliki kompetensi dan kualifikasi mumpuni akan kita ambil. Saya kira ini sistem yang sehat dan semua punya kesempatan yang sama,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa dirinya akan melakukan evaluasi kinerja para pejabat setiap tiga bulan sekali. Jika tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik, Bupati menegaskan dirinya tak akan segan-segan untuk melakukan penyesuaian terhadap pejabat tersebut.
“Saya akan lihat kinerja Bapak-Ibu dalam tiga bulan. Dengan adanya sistem merit ini, jika tidak mampu menunjukkan kinerja baik, sesuai arahan Menpan RB bahwa kapan pun saya bisa melakukan penyesuaian (dicopot dari jabatannya). Saya akan minta report rutin dari Pak Sekda,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga meminta agar para pejabat di lingkungan Pemkab Bandung terutama kepada para camat agar lebih meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan masing-masing. Terlebih, saat ini dampak perubahan iklim dan fenomena el nino sangat dirasakan oleh masyarakat.
Bupati mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah disumpah dan dilantik serta memperoleh promosi jabatan. Ia mengingatkan agar para pejabat dapat bersyukur dan tidak menyia-nyiakan kesempatan dan mengkhianati amanah yang telah diberikan.
Bupati berpesan kepada seluruh jajaran ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Bandung agar selalu bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas menggunakan hati dan bekerja tuntas untuk menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat Kabupaten Bandung.*trisn