SUMEDANG, Simaknews.id – Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar pertemuan para Kepala Sekolah SMP, SMA dan SMK dengan bertajuk Transformasi Pengelolaan Pendidikan di Islamic Center Sumedang, Kamis (1/8/2024). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli dan menghadirkan unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli, pertemuan tersebut sangat penting dalam rangka optimalisasi sumber dana yang ada di tiap-tiap sekolah. “Dana yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten untuk pendidikan jika tidak dikelola dengan baik, maka ini tidak akan menjadi hal yang optimal,” kata Yuida.
Yudia berpesan kepada seluruh para kepala sekolah di Kabupaten Sumedang agar bersikaplah amanah dalam mengelola dana sekolah.
“Jadi kepala sekolah itu sekarang sudah diberi keleluasaan oleh pemerintah secara mandiri untuk mengelola dana. Akuntabilitasnya harus terjaga karena uang negara satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan. Jangan merasa bahwa itu adalah milik pribadi,” ujarnya.
Di samping itu, lanjut Yudia, transformasi pendidikan juga diartikan bagaimana menjadikan sekolah sebagai tempat yang ramah anak sehingga menjadi “rumah kedua” bagi para siswanya. “Maka dari sekarang cara mendidik anak juga harus bukan hanya cara materinya saja. Tetapi bagaimana anak-anak itu ke sekolah itu menjadi rumah yang kedua,” ujar Yudia.
Yudia menyebutkan, salah satu permasalahan yang dibahas dalam pertemuan tersebut ialah bahaya perundungan berikut cara mencegah dan mengatasinya. “Dengan tekad bulat bersama seluruh jajaran, baik sekolah, dinas, orang tua maupun seluruh unsur masyarakat semua bahu membahu bagaimana kita membuat zero bullying ,” kata Yudia
Kepala Disdik Dia Sukmara menyebutkan, inti dari transformasi pendidikan adalah bagaimana cara mengelola pendidikan lebih berorientasi kepada regulasi yang ada.
“Jadi tidak bisa seenaknya berdasarkan opini, seenaknya pendapat, seenaknya keinginan kita. Tapi semuanya itu harus berdasarkan pada regulasi,” tuturnya.
Menurutnya, selama mengelola pendidikan dengan mengacu kepada regulasi, maka tidak ada keraguan untuk mengambil keputusan.
“Selama ini, kami dihantui dengan keraguan karena tidak memahami regulasi yang ada. Keputusan apapun yang diambil akan menimbulkan kepada kebiasan ketidakjelasan. Tetapi selama berpegang pada regulasi yang ada, maka itu akan menghadirkan tanggung jawab yang kuat,” ucapnya.
Untuk itu, ia sengaja mengundang para kepala sekolah sebagai peserta dan KPK dan Kejari sebagai narasumbernya.
“Ini adalah upaya untuk menguatkan tanggung jawab kita dalam pengelolaan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, khususnya di Kabupaten Sumedang,” katanya. (*)