BANDUNG BARAT, SimakNews.id – Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menyiagakan ratusan Pengawas Pemilu pada tahapan masa tenang yang akan berlangsung mulai 24-26 November 2024.
Para Pengawas Pemilu itu disiagakan untuk memantau potensi pelanggaran pada tahapan masa tenang, pencoblosan, hingga rekapitulasi suara.
Mereka bakal siaga 24 jam mengawasi agar memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Jelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak 2024, kami (Bawaslu) tadi menggelar Apel Siaga Pengawasan,” kata Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi, Sabtu 23 November 2024.
“Ratusan pengawas tingkat kecamatan hingga desa harus memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye di masa tenang mualai besok,” sambungnya.
Riza menjelaskan, patroli lapangan serta digital bakal ditingkatkan lantaran ada larangan untuk kampenye di masa tenang. Tak hanya itu, para pengawas bakal intens memantau pelanggaran lainnya yang kerap terjadi di masa tenang seperti praktik politik uang hingga netralitas aparat negara.
Selain itu, pihaknya meminta masyarakat ikut aktif untuk melakukan pengawasan.
“Di masa tenang ini kita standby laporan 24 jam. Jadi bisa langsung melapor kalau di masa renang ini ada indikasi potensi pelanggaran,” ucapnya.
Lebih lanjut Riza menerangkan, Bawaslu telah melakukan pemetaan TPS rawan bencana dan rawan pelanggaran di seluruh kecamatan Bandung Barat.
Riza menyebut, dari 2.526 tercatat, ada 49 TPS masuk kategori rawan. Namun rata-rata potensi kerawanannya berupa ancaman bencana alam dan sulit akses.
“Kita sudah petakan TPS rawan itu ada 42. Tapi rata-rata jenis kerawanannya itu dari bencana alam dan sulit akses,” sebutnya.
“Kalau kerawanan konflik dan pelangagaran itu hanya beberapa saja,” sambungnya.
Riza mengaku, dirinya telah menekankan kepada KPU dan para pengawas di wilayah untuk memantau dengan ketat pelaksanaan pencoblosan di puluhan TPS rawan itu.
Tak cuma itu, jika ada hambatan dalam proses distribusi atau pelaksanaan terganggu bencana, para pengawas harus sigap melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami ingatkan jika ada hal tidak di inginkan dan harus disepakati cara penyelesaiannya,” katanya.
“Misalkan kondisi hujan harus seperti apa itu harus dikoordinasikan dengan stackholder setempat ada Babinkamtibmas Babinsa dan sebagainya,” tandasnya.
Diketahui, sejak tanggal 24-26 November 2024 Pilkada Serentak masuk tahapan masa tenang. Para kontestan serta masyarakat luas wajib menghentikan seluruh kegiatan kampanye.
Selain itu, seluruh alat peraga kampanye (APK) baik jenis konvensional dan digital wajib untuk diturunkan.***