hut_cmi_2025

Mimpi jadi Nyata, Ida Lestari Kini Miliki Sertipikat Tanah dari Menteri AHY

sertipikat tanah
Selain sertipikat tanah, Ida Lestari berdialog langsung dengan Menteri AHY. (Sumber Foto : atrbpn.go.id)

BOGOR, SimakNews.id – Rasa syukur dan bahagia tengah menyelimuti Ida Lestari (45), warga Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Betapa tidak, mimpinya untuk memiliki sertipikat tanah peninggalan sang ayah kini menjadi kenyataan. Pasalnya, sejak Ida lahir pada 1979, rumah tempat dirinya bernaung belum memiliki bukti sah kepemilikannya lantaran terkendala biaya belum mampu membayar pajak.

Ibarat durian runtuh, selain mendapatkan sertipikat tanah, perempuan paruh baya itu bisa berdialog langsung dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di rumahnya.

Baca Juga : Tak Hanya Estetika dan Modern, Menteri AHY Apresiasi Fungsi Pelayanan dan Loket yang Dihadirkan Kantah Kota Bekasi

Ida mengatakan, sertipikat tanah merupakan bukti sah atas aset tanah yang dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Meskipun penting memiliki selembar sertipikat tanah, tak jarang masyarakat masih meragukan kemudahan pengurusannya termasuk biaya yang dibutuhkan,” kata Ida dikutip dari laman atrbpn.go.id, Kamis 8 Agustus 2024.

Ida mengakui sudah menempati rumah peninggalan ayahnya sejak dirinya lahir pada tahun 1979. Namun, karena terkendala biaya dirinya belum mampu membayar pajak.

Alhasil, Ida Lestari pun belum memiliki bukti sah kepemilikannya karena terkendala biaya belum mampu membayar pajak.

Baca Juga : Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 15 Tahun 2024, Menteri AHY: Persoalan Pertanahan Bukan Masalah Sederhana

“Dulu saya pernah mengurus tanah ini, tapi karena keterbatasan ekonomi saya tidak mampu untuk membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” cerita Ida Lestari kepada Menteri AHY.

Kendati demikian, Ida kini mengaku bersyukur lantaran mimpinya untuk memiliki sertipikat tanah dapat terwujud berkat kemudahan proses dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sekarang bisa terhutang, jadi saya bisa punya dulu sertipikatnya, yang penting aman dulu tanah saya,” katanya.

Dengan diterimanya sertipikat, ungkap Ida, artinya tanah warisan dari ayahnya saat ini sudah berkepastian hukum.

Baca Juga : Sambangi Perkampungan Atlet Olimpiade Paris 2024 dan Rumah Garuda di Paris, Menteri AHY: Saya Senang dan Bangga

“Alhamdulillah, terima kasih Pak Menteri sudah diberi kemudahan,” ungkapnya.

“Akhirnya saya bisa punya sertipikat setelah puluhan tahun saya menanti,” sambungnya.

Sekadar informasi, Ida Lestari merupakan salah seorang penerima sertipikat hasil program PTSL yang diserahkan langsung oleh Menteri AHY secara door to door. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *