hut_cmi_2025

Masuki Tahapan Pengumuman, Bawaslu Cimahi Ungkap Poin Penting agar Bisa Lolos jadi PTPS Pilkada 2024

CIMAHI, SimakNews.id – Lebih dari 1.500 orang mendaftar sebagai calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Cimahi.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi membuka pendaftaran PTPS untuk Pilkada Serentak 2024 Kota Cimahi sejak 12-28 September 2024. Tak hanya itu, di waktu tersebut juga dilaksanakan penerimaan dan penelitian berkas persyaratan.

Pada 29 September-1 Oktober 2024, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran yang dilanjutkan dengan tahapan penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan pada 1-10 Oktober 2024. Termasuk dilakukan penelitian berkas perpanjangan calon PTPS.

Baca Juga : Kian Masif, Bawaslu Kota Cimahi Cetak Ratusan Agen Pengawasan dari Kalangan Seniman Cimahi

“Per hari kemarin setelah kita membuka tahap pendaftaran ada kurang lebih 1.500 pendaftar, sementara yang dibutuhkan Bawaslu hanya 823 sesuai dengan TPS yang ada di Kota Cimahi,” kata Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat saat ditemui Rabu 22 Oktober 2024.

“Dari jumlah 823 TPS, sebanyak 352 TPS tersebar di Kecamatan Cimahi Selatan, 232 TPS di Kecamatan Cimahi Tengah, dan 239 TPS di Kecamatan Cimahi Utara,” sambungnya.

Setelah melakukan seleksi administratif, terang Ahmad, lantaran ada persyaratan administrasi, seperti harus melampirkan ijazah, usia tidak boleh kurang dari 21 tahun. Para peserta yang lolos mengikuti tahapan wawancara yang dilaksanakan pada 22 Oktober 2024.

Baca Juga : Khawatir Adanya Sabotase Terorganisir, Tim Advokasi Paslon Ngatiyana-Adhitia Laporkan Perusakan APK ke Bawaslu

“Jadi pada 23-25 Oktober 2024 itu masuk tahapan pengumuman siapa saja yang berhak menjadi PTPS,” ujarnya.

Ahmad menegaskan, syarat paling penting ketika ditanyakan pada tahap wawancara yakni siap bekerja dan tidak terafiliasi partai politik.

“Jadi satu-satu dicek, khawatir ada yang terdata di Sipol atau teraflisasi tim pemenangan,” ujarnya.

“Hasilnya, ada beberapa kita temukan beberapa peserta, namun sudah kita kelompokan dan kita eliminasi. Jadi kita ketahui usai dilakukan konfirmasi pada tahap wawancara,” sebutnya.

Baca Juga : Mutasi Pejabat di KBB Diduga Langgar Ketentuan, Salah Satunya Imbauan Bawaslu RI

Selanjutnya, sambung Ahmad, pada 23 Oktober-2 November 2024 ada tahapan pergantian calon PTPS terpilih jika ada. Kemudian bakal dilanjutkan pelantikan PTPS pada 3-4 November 2024

“Kemudian ada tahapan erpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas pada tanggal 5-20 November 2024. Jika ada yang belum terisi,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *