Riyadh, Simaknews.id – Menurut Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, pesan-pesan dalam Resolusi KTT Luar Biasa OKI kali ini paling keras.
KTT OKI menghasilkan resolusi yang berisi 31 keputusan kuat dan keras untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Jalur Gaza.
Retno menegaskan resolusi tersebut menunjukkan kesatuan posisi OKI terhadap situasi di Gaza yang sangat memprihatinkan.
Ia menyebut beberapa isi keputusan para pemimpin negara OKI dalam KTT tersebut. Antara lain, para pemimpin OKI termasuk Presiden Joko Widodo, mengecam agresi Israel di Gaza.
Ia menyebut beberapa isi keputusan para pemimpin negara OKI dalam KTT tersebut. Antara lain, para pemimpin OKI termasuk Presiden Joko Widodo, mengecam agresi Israel di Gaza.
Khusus paragraf 11 di dalam resolusi, para leaders memberikan mandat kepada Menlu Saudi, Jordan, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia dan Nigeria.
Paragraph 11 ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina.
Dalam resolusi itu, OKI mengecam pemindahan paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza.
Yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang serta mengecam standar ganda dalam penerapan hukum internasional.
“Resolusi juga menolak usulan untuk memisahkan Gaza dari Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur, dan menegaskan bahwa Gaza dan Tepi Barat adalah satu kesatuan,” tutur Menlu Retno.
Resolusi tersebut juga mengaktifkan Islamic Financial Safety Net untuk memberikan dukungan finansial, ekonomi, dan kemanusiaan kepada pemerintah Palestina dan UNRWA. *tri