SUMEDANG, Simaknews.id – Bekerja sama dengan KPK, Pemkab Sumedang terus berkomitmen melakukan pencegahan korupsi selaras dengan visi misi Bupati dan Wabup Sumedang, Jawara Antikorupsi.
Untuk tahun 2025 ini KPK meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta yang diikuti secara daring oleh Bupati Dony Ahmad Munir dan jajaran Pemkab Sumedang di Command Center, Rabu (5/3/2025) kemarin.
MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi. Dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis eval_uasi mendalam, MCP 2025 diharapkan dapat menjadi acuan kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
Menurut Dony Ahmad Munir dalam daring Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan, pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi
Pada 2024, KPK bersama Kemendagri dan BPKP telah mengimplementasikan MCP di 546 pemerintah daerah termasuk di Kabupaten Sumedang.
“Hasil eval_uasi MCP 2024, Pemkab Sumedang meraih nilai 91 di atas total nilai capaian nasional sebesar 76,” kata Dony.
Sebagai tindak lanjut, MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator untuk menutup celah korupsi. Delapan area intervensi utama tetap menjadi fokus, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.
“Pencapaian MCP tahun 2024 sebasar 91 persen. Untuk tahun ini, tentu harus terus ditingkatkan. Apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran yang telah berkontribusi mendongkrak Indeks MCP Sumedang. Tingginya capaian MCP KPK mengindikasikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya penuh dalam pencegahan korupsi,” kata Dony. **