KOTA BANDUNG, Simaknews.id –Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut pentingnya komunikasi yang intensif antara Pemerintah Kota Bandung dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menciptakan proses demokrasi yang bersih, transparan, dan kolaboratif di Kota Bandung.
Hal itu ia sampaikan saat menerima jajaran Bawaslu Kota Bandung di Balai Kota, Selasa 15 Juli 2025.
“Paradigma pemerintahan kita hari ini berupaya bergeser dari ego sektoral menuju eco sentris. Artinya, segala persoalan di kota ini harus diselesaikan melalui gotong-royong dan kolaborasi, termasuk dengan Bawaslu sebagai mitra strategis dalam pengawasan demokrasi,” ujar Erwin.
Erwin mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Bandung. Menurutnya, komunikasi lintas lembaga harus dijaga secara berkesinambungan, terlebih menjelang siklus demokrasi baru yang diperkirakan dimulai pada 2027.
“Kalau komunikasi ini sudah dimulai sejak awal, kita bisa membangun sistem yang lebih siap dan responsif. Pemerintah, KPU, dan Bawaslu harus terus jalan bersama,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar melaporkan hasil pengawasan Bawaslu pada Pemilu dan Pilkada 2024.
Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Bandung telah menghasilkan:
* 493 laporan hasil pengawasan untuk Pemilu 2024.
* 63 tindakan pencegahan.
* 21 proses penanganan pelanggaran.
* 2 penyelesaian sengketa antar peserta pemilu.
Sementara untuk Pilkada 2024, tercatat:
* 150 laporan hasil pengawasan.
* 75 tindakan pencegahan.
* 8 proses penanganan pelanggaran.
Angka proses penanganan pelanggaran ini, kata Dimas jauh lebih rendah dibanding Pilkada 2018 yang sempat mencapai 24 kasus.
Ia menjelaskan, minimnya jumlah pelanggaran di Pilkada 2024 merupakan hasil dari strategi pencegahan yang lebih optimal sejak awal tahapan.
Selain itu, Bawslu Kota Bandung juga menyampaikan beberapa kebutuhan kelembagaan yang memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan perangkat daerah.
Pertemuan tersebut ditutup dengan diskusi terbuka bersama jajaran perangkat daerah terkait, sebagai bentuk tindak lanjut terhadap beberapa isu teknis yang menjadi perhatian bersama dalam penguatan fungsi pengawasan pemilu di Kota Bandung.**