hut_cmi_2025
News  

Komisi D Minta Pemkab Perhatikan Korban PHK

PHK
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Asep Ikhsan. *photo:istimewa

SOREANG, simaknews.id – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Asep Ikhsan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk turun tangan untuk membantu warga korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih menggunakan BPJS Kesehatan mandiri.

Ketua Fraksi Partai Demokrat itu merasa prihatin dengan kondisi yang menimpa salah seorang warga Kampung Lamajang, Desa Citerureup yang membutuhkan penanganan intensif dan signifikan untuk melahirkan, namun harus melunasi biaya tunggakan hingga 7 jutaan.

“Saya prihatin dengan kondisinya, ada gejala kontraksi prematur dan harus melahirkan. Tapi untuk mendapatkan penanganan dia membutuhkan biaya yang cukup besar karena sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat itu, 27/1/2025.

Menurutnya, persoalan yang sama juga bisa jadi dialami warga lainnya. Bahkan, mungkin bisa puluhan atau ratusan warga Kabupaten Bandung yang mengalaminya.

“Untuk itu saya berharap Pemkab Bandung melalui Dinas Sosial bisa segera memberi solusi bagi para warga korban PHK yang membutuhkan pelayanan kesehatan”, pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *